INDONESIAONLINE – Bentrok antara polisi dan buruh perusahaan sawit di Kalimantan Barat menyebabkan sejumlah mobil aparat hancur lebur. Kantor polisi yang berada di wilayah tersebut juga turut jadi korban amuk massa.

Di pihak buruh perusahaan sawit milik Surya Darmadi yang kini sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung terkait kasus pencucian uang, dikabarkan juga jatuh korban.

Kronologi meletusnya bentrok aparat dengan sekitar 3 ribu pekerja ini sebenarnya sudah dimulai sejak Mei 2023. Di mana, buruh meminta pemenuhan hak dasarnya kepada PT Wirata Daya Bangun Persada (Duta Palma Agro Group). Namun tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan.

Juni buruh kembali unjuk rasa yang berujung kesepakatan agar tuntutan pekerja yakni kesejahteraan, BPJS kesehatan, hingga gaji berstandar UMK agar terealisasikan.

Baca Juga  Majelis Salawat Jadi Ajang Politik dan Penceramah Terpeleset Lidah, Ini Kata Warganet

Namun, hingga akhir Juli 2023 hasil kesepakatan yang akan mengakomodir tuntutan karyawan tidak dilakukan perusahaan. Sehingga pada 1 Agustus hingga saat ini, para pekerja melakukan aksi unjuk rasa dan pada 19 Agustus terjadi bentrokan.

Bentrok polisi dan buruh dipicu adanya upaya paksa yang dilakukan aparat keamanan untuk membuka kantor yang ditutup oleh karyawan. Sempat terjadi negosiasi, namun tidak ada hasil. Sehingga, pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Massa kemudian membalas langsung dengan lemparan batu.

Situasi makin mencekam dan massa aksi semakin brutal. Seorang peserta aksi dikabarkan tertembak di kaki sebelah kiri. Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, aparat kepolisian memilih mundur.

Baca Juga  Pejabat Pajak, Ayah dari Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus Ansor Beri Klarifikasi 

Sementara situasi terkini di lokasi aksi unjuk rasa sudah berlangsung kondusif. Namun, para pekerja masih berada di lokasi perusahaan hingga tuntutan mereka direalisasikan (ina/dnv).