Berlaku Januari, Ini Pelanggan Listrik yang Dapat Diskon 50%

INDONESIAONLINE – Beban hidup rakyat bakal terbantu dengan kebijakan ini. Hal itu karena Pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup.

Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik tertentu dan akan diterapkan selama dua bulan.

Diskon tarif listrik 50 persen adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Diskon ini dirancang untuk membantu pelanggan dengan daya listrik rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani oleh biaya listrik yang tinggi.

Daftar Penerima Diskon Listrik 50 Persen

Penerima diskon tarif listrik 50 persen mencakup 97 persen dari total keseluruhan pelanggan PLN, atau 81,4 juta pelanggan rumah tangga. Pelanggan yang berhak menikmati kebijakan ini merupakan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Berdasarkan keterangan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, berikut adalah jumlah pelanggan rumah tangga yang akan menerima diskon ini:

• 450 VA: 24,6 juta pelanggan

• 900 VA: 38 juta pelanggan

• 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan

• 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Khusus untuk pelanggan dengan daya listrik lebih tinggi, yaitu 3.500-6.600 VA, diskon ini tidak berlaku dan mereka tetap dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Selama periode ini, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk mendapatkan diskon. Pengurangan tarif akan dilakukan secara otomatis oleh sistem PLN.

Mekanisme Penerapan Diskon

Pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan langsung saat membeli token listrik. Misalnya, jika sebelumnya Anda membeli token seharga Rp 100.000, maka Anda hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk jumlah yang sama.

Sedangkan pelanggan pascabayar akan melihat potongan harga secara otomatis pada tagihan bulanan mereka. Tagihan untuk bulan Januari dan Februari akan dikurangi sebesar 50 persen.