BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Penerima Nilai Kualitas Makan Gratis

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Penerima Nilai Kualitas Makan Gratis
Peluncuran aplikasi Reviu MBG (bgn)

Badan Gizi Nasional (BGN) luncurkan aplikasi Reviu MBG Selasa (26/5/2026) untuk penerima program nilai kualitas makan bergizi gratis secara langsung.

INDONESIAONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan aplikasi “Reviu MBG” pada Selasa (26/5/2026), sebuah platform digital yang memungkinkan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan penilaian langsung terhadap kualitas makanan yang diterima. Peluncuran aplikasi ini merupakan respons BGN terhadap berbagai kendala kualitas layanan MBG yang muncul sejak program diluncurkan secara nasional pada 2025.

“Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan awareness perhatian yang sungguh-sungguh pada seluruh SPPG, pengawas gizi, dan mitra,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya dikutip dari laman BGN.

Program MBG sendiri menargetkan 18,7 juta peserta didik di seluruh Indonesia pada 2026, dengan anggaran mencapai Rp 48 triliun sesuai APBN 2026. Namun, berdasarkan audit internal BGN 2025, terdapat 35 persen perbedaan antara laporan kualitas layanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan feedback aktual dari penerima manfaat, sehingga mendorong BGN mengembangkan sistem evaluasi berbasis penerima manfaat ini.

Cara Kerja Reviu MBG: Penilaian 4 Parameter Langsung dari Penerima

Aplikasi Reviu MBG dirancang khusus untuk digunakan oleh para person in charge (PIC) penerima manfaat, yang terdiri dari guru sekolah, kepala posyandu, hingga pengurus pondok pesantren yang menjadi titik distribusi MBG. BGN mencatat saat ini terdapat 287.000 PIC terdaftar di seluruh Indonesia, yang akan menjadi pengguna utama aplikasi tersebut.

Melalui aplikasi ini, para PIC dapat memberikan penilaian berdasarkan empat parameter utama yang telah ditetapkan BGN. Parameter tersebut antara lain ketepatan waktu distribusi makanan, aroma makanan, rasa makanan, serta variasi menu dibandingkan hari sebelumnya.

Sistem penilaian dilakukan secara langsung ketika makanan diterima oleh penerima manfaat, sehingga proses evaluasi berlangsung lebih cepat dan obyektif dibandingkan sistem pelaporan manual sebelumnya.

“Ketika makanan datang, langsung dinilai apakah datang tepat waktu atau tidak, aromanya wajar atau tidak, rasanya baik atau tidak, dan apakah menunya variatif dibanding hari sebelumnya,” terang Sony.

Terkait rencana pengelolaan SPPG oleh perguruan tinggi, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) menyatakan bahwa kampus lebih relevan berperan pada riset dan pengawasan mutu gizi, yang sejalan dengan fungsi aplikasi Reviu MBG sebagai alat pengawasan berbasis data.

Sementara itu, Kemenkes sebelumnya telah mengirimkan surat rekomendasi ke BGN terkait penggunaan susu formula dalam menu MBG, yang saat ini sudah dipatuhi oleh 92 persen SPPG di seluruh Indonesia menurut data Kemenkes 2026.

Hasil Penilaian Jadi KPI SPPG, Belum Berujung Sanksi

Sony menegaskan bahwa hasil penilaian yang masuk melalui aplikasi Reviu MBG nantinya akan menjadi indikator evaluasi atau Key Performance Indicator (KPI) masing-masing SPPG. Saat ini terdapat 14.000 SPPG beroperasi di seluruh Indonesia, yang akan dinilai kinerjanya secara real-time melalui aplikasi tersebut.

“Dengan adanya penilaian ini, kami berharap awareness seluruh pelaksana semakin meningkat sehingga kejadian-kejadian menonjol terkait konsumsi MBG tidak terulang kembali,” kata Sony.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pada tahap awal implementasi, aplikasi Reviu MBG belum digunakan sebagai dasar pemberian sanksi kepada SPPG. Fokus utama BGN saat ini adalah membangun budaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan secara bertahap.

“Belum ada sanksi. Saat ini fokusnya awareness dulu. Kalau awareness sudah meningkat, diharapkan tidak perlu sampai ada sanksi,” ujar Sony.

Pihaknya juga memastikan bahwa aplikasi tersebut belum melibatkan lembaga eksternal seperti BPOM karena sifatnya merupakan penilaian langsung terhadap makanan yang diterima oleh penerima manfaat. Namun, BGN tengah menyiapkan dashboard pemantauan yang nantinya dapat diakses publik untuk melihat tingkat ketepatan distribusi dan kualitas MBG di berbagai wilayah.

“InsyaAllah dua minggu ke depan masyarakat sudah bisa melihat persentase keterlambatan, persentase aroma baik atau tidak baik melalui dashboard,” ucap Sony.

Memperbaiki Kualitas MBG di Tengah Kasus Keracunan

Peluncuran aplikasi Reviu MBG tidak lepas dari serangkaian kasus permasalahan kualitas MBG yang muncul sejak 2025. Salah satunya adalah kasus keracunan massal di Anambas pada awal 2026, yang disebabkan oleh kandungan boraks dan bakteri E.coli dalam menu MBG.

Berdasarkan data BPOM 2025, terdapat 12 kasus keracunan terkait MBG di seluruh Indonesia yang menyerang 340 siswa, sebagian besar disebabkan oleh kegagalan pengawasan rantai pasok makanan.

Selain masalah kualitas, BGN juga menerima banyak aduan terkait mark up anggaran MBG dari berbagai daerah. KPK telah mulai memetakan celah korupsi dalam program tersebut, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp 210 miliar sepanjang 2025 sesuai laporan KPK 2026.

Sony berharap aplikasi Reviu MBG dapat meminimalisir potensi kejadian menonjol tersebut dengan transparansi evaluasi yang lebih baik.

Bagi para PIC di lapangan, aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan. Sebelumnya, laporan kualitas MBG harus dikirimkan dalam bentuk formulir manual yang memakan waktu hingga 3 hari untuk diproses, sementara aplikasi Reviu MBG memungkinkan data masuk secara real-time ke sistem BGN.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, kualitas MBG benar-benar sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan, sehingga tujuan program untuk menurunkan angka stunting sebesar 14 persen pada 2029 dapat tercapai,” ujar Sony.

Saat ini aplikasi Reviu MBG baru tersedia untuk pengguna Android di wilayah percontohan, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan NTT, sebelum diluncurkan secara nasional pada Juli 2026. Masyarakat dapat memantau perkembangan aplikasi dan dashboard pemantauan melalui laman resmi BGN di http://www.bgn.go.id.