INDONESIAONLINE – Biadab sekali kelakuan  mertua bernama Khoiri (52) di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi,  Kabupaten Pasuruan.  Khoiri tega membunuh menantunya yang sedang hamil 8 bulan karena menolak berhubungan badan.

Adapun video saat pelaku diamankan massa viral di media sosial. Salah satu momen saat pelaku diamankan massa dibagikan oleh akun Tiktok @zuleha villa dan @arsyah.87.

Dalam video itu terlihat seorang pria tanpa busana dibawa keluar dari sebuah rumah yang disaksikan oleh warga sekitar. Pria  tanpa busana itu merupakan Khoiri, pelaku pembunuhan sekaligus mertua korban. Diketahui,  korban berinisial F (23 tahun).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (31/10/2023)  di rumah korban. Dari video yang beredar dijelaskan, pelaku tega membunuh korban atau menantunya  karena korban menolak saat pelaku mengajaknya berhubungan badan. Aksi bejat dan keji itu dilakukan pelaku saat suami korban tidak di rumah.

“Mertua (lelaki) membunuh menantu perempuan yang hamil 8 bulan karena menolak diajak hubungan badan. (saat suami korban sedang bekerja),” tulis keterangan video dikutip Rabu, (1/11/2023).

Baca Juga  Dugaan Perbudakan dan TPPO hingga Pengakuan Penghuni "Penjara" di Rumah Bupati Langkat

Pelaku membunuh korban dengan cara yang begitu keji. Khoiri menggorok leher korban menggunakan pisau dapur. Korban saat itu tengah mengandung 8 bulan. Tak hanya sang ibu, anak yang dikandungnya pun ikut meninggal dunia.

“Menantu dgorok lehernya di kamar korban pada pukul 16.00 WIB.. sedang suami (korban) .anak dr pembunuh sedang kerja. Korban dan anak yang dikandungnya dinyatakan meninggal,” jelas keterangan dalam video tersebut.

Suami korban yang mengetahui istrinya terluka parah berteriak meminta tolong. Para tetangga mendatangi lokasi kejadian. Akhirnya, sang mertua atau ayah dari suami korban diamankan warga sekitar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto membenarkan peristiwa pembunuhan yang viral di media sosial itu.

“Benar, terjadi peristiwa pembunuhan atau penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi,” kata AKP Achmad Doni Meidianto.

Baca Juga  Ayah Brigadir J Berharap Sambo Dihukum Mati karena Tak Ada Penyesalan

Doni lalu menjelaskan  peristiwa pembuhan itu pertama  diketahui oleh suami korban, M Sueb Wibisono.  “Saat masuk ke dalam kamar, Sueb mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar. Sontak ia pun berteriak hingga para tetangga kemudian datang,” ujar Doni.

Doni mengatakan, warga saat itu sempat berusaha membawa korban ke Puskesmas Purwodadi. Namun korban lebih dahulu meninggal dunia.

Di satu sisi, pelaku yang kabur dari rumah bersembunyi di dalam salah satu kamar tetangganya yang bernama Rahmad Subari. Sementara warga tidak berani mendobrak kamar persembuyian pelaku karena takut diserang pelaku.

Petugas Polsek Purwodadi dan Koramil Purwodadi yang datang langsung mendobrak kamar tersebut. Kemudian petugas mengamankan korban ke Mapolsek.

“Untuk motif pembunuhan ini masih dalam lidik. Barang bukti yang kami amankan ada 1 pisau dan bantal yang bersimbah darah korban,” ujar Doni. (mut/hel)