Agama  

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Besarannya dan Perbandingan dari Tahun ke Tahun

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Besarannya dan Perbandingan dari Tahun ke Tahun
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah. (istock)

INDONESIAONLINE – Kabar baik bagi calon jemaah haji. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Besaran biaya yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI, menteri agama, kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa rata-rata biaya haji reguler tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Jumlah ini menurun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93.410.286.

“Besaran rata-rata BPIH tahun ini terdiri dari Rp 33.978.508,01 atau 38 persen dari nilai manfaat dan Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayarkan langsung oleh jemaah,” jelas Marwan melalui kanal YouTube DPR RI, Selasa (7/1/2025).

Marwan juga merinci bahwa total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 2025 mencapai Rp 6,83 triliun, turun sekitar Rp 1,3 triliun dari tahun sebelumnya. Dana nilai manfaat ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan, baik di Arab Saudi maupun dalam negeri.

Sementara itu, Bipih yang dibayarkan oleh jemaah akan digunakan untuk menutupi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama pelaksanaan ibadah haji.

Sejak tahun 2014, biaya haji terus mengalami perubahan dengan fluktuasi nilai manfaat dan Bipih yang dibebankan kepada jemaah. Berikut perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun, dikutip dari laman Indonesia Baik:
– 2014
• Bipih: Rp 40,03 juta
• Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
• Total: Rp 59,27 juta
– 2015
• Bipih: Rp 37,49 juta
• Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
• Total: Rp 61,56 juta
– 2016
• Bipih: Rp 34,60 juta
• Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
• Total: Rp 60 juta
– 2017
• Bipih: Rp 34,89 juta
• Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
• Total: Rp 61,79 juta
– 2018
• Bipih: Rp 35,24 juta
• Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
• Total: Rp 68,96 juta
– 2019
• Bipih: Rp 35,24 juta
• Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
• Total: Rp 69,16 juta
– 2022
• Bipih: Rp 39,89 juta
• Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
• Total: Rp 97,79 juta
– 2023
• Bipih: Rp 49,9 juta
• Nilai manfaat: Rp 40,2 juta
• Total: Rp 90 juta
– 2024
• Bipih: Rp 56,04 juta
• Nilai manfaat: Rp 37,36 juta
• Total: Rp 93,41 juta
– 2025
• Bipih: Rp 55,4 juta
• Nilai manfaat: Rpb33,97 juta
• Total: Rp 89,41 juta.