Beranda

Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang Diduga Bagi-Bagi Paket Pekerjaan ke Rekanan Tertentu

INDONESIAONLINE – Bagi-bagi paket pengerjaan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mulai mencuat ke publik. Diduga, permainan pada pengondisian paket pengerjaan tersebut justru dilakukan pihak eksternal.

Kabar ini mencuat setelah ada salah satu narasumber yang melakukan pertemuan dan akan mengajukan kerja sama untuk mengerjakan paket pekerjaan pada tahun anggaran 2024. Pertemuan tersebut dilakukan narasumber dengan Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang.

Pada pertemuan tersebut, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku kaget lantaran untuk mengerjakan paket pekerjaan, harus menghubungi salah satu rekanan. Perintah tersebut diakui narasumber diberikan oleh oknum pegawai Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang.

“Menurut saya, itu tidak wajar karena juga tidak sesuai prosedur yang semestinya dilakukan,” ucapnya.

Menurut dia, seharusnya suatu pekerjaan pelat merah  dalam hal ini, Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang  yang memiliki kewenangan dalam menentukan dan menunjuk rekanan. Yakni dengan melakukan proses lelang, proses terbuka dan proses lainnya. “Bukan malah menunjuk dan menyerahkan ke salah satu rekanan untuk mengondisikan,” keluhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh narasumber, diduga ada 8 pengondisian paket pekerjaan yang dilakukan Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang. Salah satunya kepada rekanan tertentu.

“Diduga pengondisian itu lantaran adanya kedekatan oknum pegawai di Bidang Bina Marga DPUPRPKP dengan salah satu rekanan ternama,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto saat akan dikonfirmasi secara langsung mengaku masih memimpin rapat. Tak lama berselang, dia terlihat keluar dari ruangan dan menaiki kendaraan dinas pelat merah. “Saya ada rapat di luar, Mas,” kata Bagus.

Disinggung tentang bagi-bagi paket pekerjaan, Bagus menyangkal. Bahkan, ia seakan tak ingin disangkutkan terkait informasi ini. “Nggak benar informasi seperti itu, Mas,” ujarnya. (hs/hel)

Exit mobile version