INDONESIAONLINE – Anak usia 7 tahun asal Brebes, Jateng, diduga ditelantarkan ibunya di Situbondo, Jatim.

Bocah tersebut kini dititipkan di Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo.

Anak laki-laki usia 7 tahun berinisial AB itu ditemukan oleh petugas Satpol PP saat melaksanakan patroli di sekitar Masjid Al-Abror dekat dengan Alun-Alun Kabupaten Situbondo.

Mendapati anak itu bermain sendirian di depan Masjid Al-Abror petugas Satpol PP kemudian membawanya menuju ke Dinas Sosial untuk didata. Namun karena keterbatasan tempat dan pendamping, akhirnya anak tersebut dititipkan sementara kepada DP3AP2KB.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Situbondo Imam Darmaji mengatakan anak itu sudah dititipkan oleh Dinsos sejak  25 Maret 2024 lalu. Namun, pihaknya akan tetap akan mengurus semua hal yang dibutuhkan oleh anak tersebut hingga kembali berkumpul dengan keluarganya.

Baca Juga  Pendaftaran The Wedding Expo Millenial JatimTIMES 2022 Dibuka Sampai Akhir Agustus, Para Vendor Mulai Berbondong-Bondong Daftar

“Sejak 25 Maret 2024, Dinsos menitipkan anak tersebut kepada UPT PPA. Dari hasil komunikasi kami dengan AB, diketahui bahwa dirinya berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dari pengakuan AB, dirinya ke Situbondo naik bus bersama ibunya,” ungkap Imam Darmaji, Selasa (2/4/2024).

Selain itu, Imam mengaku telah mengetahui identitas keluarga anak itu. Yakni di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

“Sesuai SOP, jika selama 14 hari belum ada penjemput dari pihak keluarga, maka AB akan kami serahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar mendapatkan tempat yang lebih memadai,” ungkapnya.

Saat wartawan media ini mengunjungi AB di UPT, terlihat kesehatan AB baik. Dia  ceria menonton film kartun di komputer PC UPT PPA.

Baca Juga  Dinas Pertanian Sebut Kabupaten Malang Tak Alami Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Namun menurut salah satu petugas, AB sempat menangis karena rindu  ibunya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi membenarkan  anggotanya telah mengamankan anak usia 7 tahun sendirian di sekitar Masjid Al-Abror malam hari pada  25 Maret 2024 lalu.

“Benar anak tersebut diketahui sendirian saat malam hari di depan Masjid Al-Abror. Untuk keamanan si anak, anggota kami langsung membawa ke pihak Dinsos Situbondo. Namun menurut informasi, anak tersebut sudah dititipkan ke UPT PPA DP3AP2KB,” ungkapnya. (wbs/hel)