JATIMTIMES – Ketenangan warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar mendadak dikejutkan dengan peristiwa kematian. Dilaporkan seorang bocah kelas 2 SD meninggal setelah tenggelam dialiran lahar Gunung Kelud atau DAM Tanggung di kelurahan setempat, Sabtu (29/1/2022).

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban diketahui bernama Sultan Risam Shidiq (9) warga Jalan Ciliman, Kelurahan Tanggung. Hasil olah TKP dari Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul dan Tim Identifikasi Polres Blitar Kota, korban diduga terpeleset saat berenang di sungai hingga akhirnya  tenggelam.

“Korban saat itu sempat diteriaki oleh saksi yang berada di DAM Tanggung, namun korban tidak menjawab. Tak lama kemudian korban terlihat tengkurap mengambang di tengah sungai,” kata Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Lahuri.

Baca Juga  Menag dan Kemenkeu Besuk David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Mengetahui korban tenggelam, saksi yang berada di lokasi kejadian berteriak meminta pertolongan kepada pemancing yang berada di sekitar sungai. Pertolongan cepat kepada korban langsung dilakukan dengan mengangat tubuh korban dari sungai.

“Saat diperiksa jantung korban sudah tidak berdetak, korban sudah tidak bernafas. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke UPTD Puskesmas Kepanjenkidul. Saat diperiksa tim medis korban dinyatakan telah meninggal dunia,” terangnya.

Tim Identifikasi Polres  Blitar Kota kemudian didatangkan untuk memeriksa jenazah korban. Hasil identifikasi ditemukan adanya luka lecet pada korban di bawah mata sebelah kanan.  Luka tersebut kemungkinan akibat benturan ketika terjatuh.

“Kematian korban diduga akibat terpeleset dan terjadi benturan di kepala. Kondisi ini mengakibatkan korban tenggelam. Korban meninggal karena tidak segera mendapatkan pertolongan. Korban meninggal murni karena kecelakaan. Adapun kedalaman sungai sekitar 1 meter namun  arus cukup deras,” imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Blitar.

Baca Juga  Wanita Diduga PNS Mengaku Gunakan Dana Pemerintah untuk Pasang Behel

Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah. Pihak keluarga ikhlas dengan kejadian dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dengan menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh perangkat kelurahan setempat.



Aunur Rofiq