INDONESIAONLINE – Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

“Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip CNNIndonesia, Kamis (2/3/2023). 

Pencopotan jabatan Eko Darmanto itu dilakukan buntut dari viralnya tagar #BeaCukaiHedon. Juga sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Pencopotan itu juga karena etika Eko yang kerap pamer harta di media sosial. Selain itu, Eko juga kerap pamer moge, namun moge tak pernah dilaporkannya dalam LHKPN. 

Baca Juga  Tanggapi Isu Mundur dari Menpora, Amali: Saya Diizinkan Fokus Sepak Bola

Sebelumnya, Eko terciduk netizen kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya @Eko_Darmanto_BC. Meski akun tersebut sudah tidak ada alias deactive, namun sudah banyak tangkapan layar dari netizen yang tersebar di media sosial. 

Dalam unggahan Instagramnya, Eko Darmanto kerap pamer memiliki motor gede (moge), mobil antik hingga pesawat Cessna. Viralnya gaya hidup mewah pejabat Bea dan Cukai ini mendapat perhatian dari netizen. Apalagi usai viral kasus anak pejabat Ditjen Pajak yang juga kerap pamer kekayaan. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, Eko punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Baca Juga  Sejarah Munculnya Air Zamzam, Air Suci yang Sumbernya Tak Pernah Kering 

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.

Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Meski mengunggah moge di media sosialnya, namun Eko tidak melaporkannya dalam harta kekayaan. 

Selain itu, aset lain Eko Darmanto adalah Rp100 juta harta bergerak lainnya serta Rp238 juta kas dan setara kas.