INDONESIAONLINE – Muhammad Adil, bupati Kepulauan Meranti di Provinsi Riau, bersama sejumlah orang kena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Kamis malam (6/4/2023). KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Muhammad Adil.

Sebelum ditangkap KPK, Muhammad Adil pernah membuat kehebohan pada akhir tahun 2022. Saat itu Adil menyebutkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan. Adil mengatakan Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.

“Ini orang Keuangan (Kementerian Keuangan) isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami diisap oleh pusat,” ujar Adil dalam video yang viral di media sosial.

Baca Juga  Muhaimin Dipanggil KPK soal Kasus Tahun 2012, NasDem dan Masyumi Curiga Tak Murni Hukum

Pernyataan itu dilontarkan lantaran Adil memprotes soal dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (migas). Adil menilai daerahnya tak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil.

Bahkan, karena masalah itu. Adil sempat melontarkan rencana menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga mengancam akan bergabung dengan Malaysia.

Hal itu disampaikan Adil dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis 8 Desember 2022.

Akibat pernyataan itu, Adil kena teguran keras Mendagri Tito Karnavian. Kemendagri juga mengupayakan mediasi antara Adil dengan Kemenkeu.

Kini nasib Adil berada di tangan KPK. Komisi antirasuah itu punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Adil. Namun, selama ini, pejabat kena OTT tak pernah lolos. Semuanya jadi tersangka, diadili, dan masuk penjara. (red/hel)

Baca Juga  Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Polda Metro Jaya