Caleg PSI Kirim Selebaran ke Rumah Warga, Netizen Datanya dari Mana? 

INDONESIAONLINE – Belakangan ini media sosial platform X tengah ramai dengan keluhan dari warganet yang mendapatkan selebaran caleg PSI ke rumah pribadi. Warganet tersebut keheranan dengan data yang diperoleh caleg tersebut, sebab nama maupun alamatnya sesuai.

Keluhan itu kali pertama disampaikan oleh pengguna X @siibapak. Dalam unggahan yang disampaikan, akun tersebut mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan driver ojol mengirim surat berisi selebaran caleg PSI.

Surat yang dikirim ojol tersebut berisi selebaran caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 6 Jakarta Timur bernama Nani Dewi Asmara. Di mana di bagian amplop terdapat nama dan alamat lengkap pemilik akun X @siibapak. Selain itu, juga terdapat rincian dana selama 5 tahun periode sebelumnya saat menjabat DPRD.

Akun tersebut pun mengirim pesan kepada caleg yang bersangkutan, lantaran keberatan dengan data nama dan alamat lengkapnya dipakai untuk kebutuhan partai. Pengguna X tersebut mengklaim jika nama dan alamat adalah hal privasi.

Baca Juga  Sindiran Hasto PDIP: Lahir Nepotisme Baru, Ini Kata Warganet

“@psi_id @psi_jakarta @kaesangp takut gue. Kalian ngirimin kita selebaran pake gojek, alamat lengkap dengan nama akurat. Darimana kalian dapetin data warga selengkap ini? It is violation to our privacy,” tulis @siibapak.

Selain itu, akun tersebut juga telah melaporkan ke Bawaslu soal ketidaknyamanan yang ia dapat. Pasalnya ia mengklaim jika pengiriman selebaran kampanye langsung ke rumah merupakan tindakan meneror. Padahal data di KPU seharusnya untuk verifikasi saja.

Pengaduan warga DKI Jakarta ke Bawaslu usai mendapat selebaran kampanye PSI di rumah. (Foto: X)

Pengaduan warga DKI Jakarta ke Bawaslu usai mendapat selebaran kampanye PSI di rumah. (Foto: X)

Konsultan Keamanan Siber Indonesia Teguh Aprianto pun merespons unggahan viral tersebut. Dia mengklaim jika data tidak boleh digunakan, sebelum mendapatkan persetujuan dari pemilik data.

“Dasar pemrosesan data pribadi itu harus mendapatkan persetujuan dari si pemilik data. Jika ada pihak yang memperoleh, mengumpulkan, mengungkapkan dan menggunakan data pribadi yang bukan miliknya, itu melanggar hukum,” tegas Teguh, melalui akun X pribadinya.

Baca Juga  Muhaimin Iskandar Janji Jika Terpilih, Bebas Berekspresi

“Jadi jangan pilih partai jelek ini ya teman-teman,” imbuh Teguh.

Usut punya usut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menjelaskan terkait viralnya keluhan tersebut. Dia mengatakan surat itu adalah salah satu bentuk kampanye PSI.

“Memang benar surat untuk masyarakat DKI Jakarta tersebut kami dari DPW PSI Jakarta yang membuat dan mengirimkan. Surat tersebut berupa platform kampanye kami untuk warga Jakarta, dan juga berisi rekam jejak wakil legislatif kami di DPRD,” kata Elva.

“Data-data kami peroleh resmi dari KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, semua partai politik diikutsertakan dalam proses penyusunan dan penetapan daftar pemilih. Sehingga parpol bisa memberi masukan jika ada pemilih yang seharusnya terdaftar tapi tidak terdaftar. Data yang diberikan KPU hanya berisi nama dan alamat, tidak meliputi NIK, tanggal lahir dan lain-lain,” imbuhnya. (bin-yak)