INDONESIAONLINE – Pesta Ikan mabuk atau pladu yang terjadi di sungai Brantas, Kabupaten Tulungagung kembali memakan korban. Pria yang diketahui bernama Djupri (58) warga Dusun Dlangkup, RT 22, RW 07, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru dilaporkan ke polisi setelah dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan. Peristiwa terjadi Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dengan lokasi di sungai Brantas masuk Desa Batokan.

Kronologi kejadian, Senin (6/3/2023) pukul  23.00 WIB Jupri datang bersama 3 orang rekan yang bernama Ahmad (20), Bagus (21) dan Guntur (21) tetangganya berangkat ke sungai Brantas dengan menggunakan mobil kijang super warna hitam Nomor Polisi  AG 1657 EX. Tujuan mereka adalah mencari ikan.  

Baca Juga  Bangunkan Warga Pakai Sound Horeg, Sejumlah Pemuda Diajak Sahur di Kantor Polisi

Kemudian sekitar pukul 24.30 WIB, mereka mulai bergerak turun ke sungai untuk menangkap ikan. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, Jupri tidak diketahui keberadaannya. Rekan-rekan korban berusaha mencari keberadaan Djupri sampai sekitar pukul 04.30 WIB.

“Namun ternyata tidak ditemukan, kemudian dilaporkan ke Polsek Ngantru oleh anaknya,” ungkap Kapolsek Ngantru Sumaji.

Laporan itu dilakukan oleh anak Djupri bernama Fani (29). Setelah menerima laporan anggota mendatangi lokasi kejadian. Kemudian, polsek berkoordinasi dengan polres, menghubungi BPBD Tulungagung dan Basarnas Trenggalek.

“Dilakukan pencarian di sekitar lokasi dan sampai sekarang belum diketemukan,” paparnya.

Sementara itu, Kuswanto Kepala Desa Batokan membenarkan adanya kejadian ini. “Infonya pukul 01.00 WIB yang bersangkutan tidak diketahui keberadaanya saat mencari ikan di sungai,” ucapnya.

Baca Juga  Hubungi Kampus, Dosen UII yang Dilaporkan Hilang di Luar Negeri Minta Maaf