Beranda

Curi 6 Karung Besi Penambat Rel Senilai Rp 15 Juta, 2 Buruh Petani Ditangkap Polsuska

Curi 6 Karung Besi Penambat Rel Senilai Rp 15 Juta, 2 Buruh Petani Ditangkap Polsuska
Barang bukti (BB) yang diamankan dari pencurian besi penambat rel kereta api di Lampung, Senin (19/8/2024) yang dilakukan oleh dua orang buruh tani. (IST/ PT KAI Divre IV Tanjung Karang) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Buruh Tani Ditangkap karena Curi 6 Karung Besi Penambat Rel Kereta", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/08/20/081645478/2-buruh-tani-ditangkap-karena-curi-6-karung-besi-penambat-rel-kereta.

INDONESIAONLINE – Dua orang buruh tani ditangkap polisi khusus kereta api (Polsuska) karena mencuri 6 karung besi penambat rel di wilayah Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.

Total besi penambat yang disita mencapai 432 buah senilai Rp 15 juta. Pencurian ini terungkap setelah petugas lapangan mendapat informasi awal tentang hilangnya besi penambat rel, yang juga dikenal sebagai “pendrol”, di kilometer 78+2 – KM 78+5 pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Beberapa saksi mendengar suara besi diketok pada Senin dini hari,” ujar Manajer Pengamanan PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Kolonel (Mar) Bambang Soekarno, Selasa (20/8/2024).

Petugas kemudian menemukan 6 karung berisi pendrol di dalam sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi pencurian. Sekitar pukul 10.00 WIB, dua orang terduga pelaku, AS (34) dan S (37), tertangkap basah sedang mengangkut karung berisi besi penambat rel tersebut menggunakan motor roda tiga. Kedua buruh tani ini kemudian diserahkan ke Polsek Abung Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Bambang Soekarno menegaskan bahwa pencurian besi penambat rel tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Besi penambat sangat penting untuk menjaga lebar rel agar tidak berubah sesuai teknis. Jika besi ini dicuri, dapat menyebabkan rel bergeser dan mengancam keselamatan kereta api dan penumpang,” jelas Bambang.

Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan pencurian masih terjadi di jalur kereta api. Polsuska dan PT KAI terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kejahatan di jalur kereta api. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan jalur kereta api dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

Exit mobile version