Damai AS-Iran Buka Jalan Investasi Raksasa, Nilainya Tembus Rp5.000 Triliun

Peta Iran. Negara ini akan mendapat investasi sekitar Rp5.000 triliun usai capai kesepakatan damai dengan Amerika Serikat. (glibair2p.org)

INDONESIAONLINE –  Kesepakatan damai yang tengah disiapkan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan membuka jalan bagi masuknya investasi swasta senilai US$300 miliar atau lebih dari Rp5.000 triliun ke Teheran. Bahkan, lebih dari 50 persen dana tersebut disebut telah memperoleh komitmen pendanaan.

Menurut laporan Reuters dan Al Arabiya, Rabu (17/6/2026), informasi itu disampaikan oleh seorang sumber yang mengetahui secara langsung isi kesepakatan antara kedua negara. Sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena rincian rencana tersebut belum diumumkan secara resmi. Penandatanganan dokumen kesepakatan dijadwalkan berlangsung di Swiss pada Jumat (19/6).

Rencana pendanaan swasta untuk Iran sebenarnya telah diberitakan sebelumnya. Namun Reuters untuk kali pertama  mengungkap bahwa lebih dari separuh nilai investasi tersebut telah memiliki komitmen pendanaan dan seluruhnya berasal dari sektor swasta.

Pada Minggu (14/6), pejabat AS dan Iran menyatakan kedua negara telah mencapai kerangka kerja untuk mengakhiri konflik yang pecah sejak akhir Februari lalu.

Sumber Reuters menegaskan bahwa dana senilai US$300 miliar itu merupakan investasi swasta dan bukan bentuk kompensasi perang, bantuan pemerintah, maupun program rekonstruksi yang didanai negara.

Komitmen investasi tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan yang berbasis di AS, negara-negara Teluk Arab, Asia, Amerika Selatan, dan Afrika. Dana itu akan diarahkan ke berbagai sektor, termasuk energi, logistik, manufaktur, dan transportasi.

Di sisi lain, seorang sumber senior Iran mengungkapkan bahwa Teheran sempat mengajukan tuntutan kompensasi perang sebesar US$400 miliar kepada Washington. Namun pemerintah AS menolak memberikan pembayaran ganti rugi tersebut. Sebagai alternatif, kedua pihak kemudian membahas pembentukan skema yang disebut “Dana Rekonstruksi dan Pembangunan”.

Sumber Iran tersebut menjelaskan bahwa mekanisme pendanaan dapat dilakukan melalui sejumlah cara. Antara lain penjaminan pinjaman, pembukaan jalur kredit, hingga pembiayaan langsung untuk pemulihan berbagai fasilitas yang rusak akibat perang. Beberapa di antaranya mencakup kompleks Baja Mobarakeh, kilang minyak, bandara, serta infrastruktur lain yang terdampak konflik.

Reuters juga melaporkan bahwa skema investasi tersebut tidak berkaitan dengan perundingan terpisah mengenai pencabutan sanksi AS terhadap Iran maupun pencairan aset-aset Iran yang masih dibekukan di luar negeri.

Dana investasi itu baru akan dibentuk dan mulai beroperasi setelah kesepakatan final tercapai. Nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani AS dan Iran nantinya menjadi dasar pelaksanaan proses selama 60 hari berikutnya.

“Dana itu hanya akan dibentuk setelah kesepakatan akhir ditandatangani. Selama 60 hari ini, administrator pendanaan akan bekerja sama dengan warga Iran dan para investor untuk merencanakan dan menentukan ruang lingkup proyek,” kata sumber tersebut.