INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya
Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Program makan bergizi gratis yang digagas pemerintah menghadapi tantangan dalam hal menyesuaikan selera…
INDONESIAONLINE – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul bersama Wakil Menteri…
INDONESIAONLINE – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan kenaikan produksi beras di Jawa Timur…
INDONESIAONLINE – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti potensi surplus sejumlah produk pangan di Jawa…
INDONESIAONLINE – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman optimis Indonesia segera mencapai swasembada pangan. Keyakinan…