INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Read Also
Recommendation for You

Polres Malang menerapkan pembatasan truk sumbu tiga mulai 29 Desember 2025 demi kelancaran arus Tahun Baru. Simak jadwal, lokasi, dan pengecualiannya di sini. INDONESIAONLINE – Aroma liburan akhir tahun telah…

Pemerintah tetapkan ump 2026. DKI Jakarta dan wilayah Papua mendominasi daftar upah tertinggi. Simak analisis kenaikan gaji, data ekonomi, dan rincian nominalnya di sini. INDONESIAONLINE – Peta ketenagakerjaan Indonesia pada…

Terhimpit hiruk pikuk Pasar Splendid, Sekolah Kristen Brawijaya Malang hadapi krisis siswa. Pemkot Malang tawarkan opsi tukar guling lahan demi selamatkan pendidikan dari polusi suara. INDONESIAONLINE – Di jantung Kota…

Presiden Prabowo mengungkap taktik kotor korporasi sawit ilegal gunakan preman halangi Satgas PKH. Negara berhasil sita Rp 6,6 triliun dan pulihkan 4 juta hektare hutan dari tangan mafia. INDONESIAONLINE –…

Satgas PKH dan Kejaksaan Agung mengungkap fakta bahwa banjir bandang Sumatera bukan sekadar faktor alam. Alih fungsi lahan masif di hulu DAS oleh korporasi terindikasi sebagai pemicu utama bencana. INDONESIAONLINE…







