INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Read Also
Recommendation for You

Koperasi Unit Desa (KUD) di Indonesia disebut kolaps akibat intervensi IMF pasca-krisis 1998, ungkap Wamenkop UKM Ferry Juliantono. Kini, pemerintah gagas Satgas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berorientasi…

INDONESIAONLINE – Upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di lingkungan sekolah terus digencarkan. Bertempat di halaman SMPN 6 Kediri pada Sabtu (10/5/2025), Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin, secara resmi mengukuhkan…

INDONESIAONLINE – Sebagai salah satu gelanggang olahraga kebanggaan Kota Malang, Gelora Olahraga (GOR) Ken Arok seharusnya bersolek diri. Waktu terus bergulir, menghitung mundur menuju helatan akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX…

INDONESIAONLINE – Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang dikenal sebagai lumbung tebu nasional, kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui inovasi pembiayaan khusus, yaitu…

INDONESIAONLINE – Data ketenagakerjaan terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin, 5 Mei 2025, memicu perbedaan penafsiran di tingkat pejabat pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara tegas membantah…