INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Kabupaten Malang tengah dalam pacuan waktu untuk mewujudkan target ambisius: membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di 390 desa dan kelurahannya paling lambat akhir Juni 2025. Akselerasi ini…

INDONESIAONLINE – Kinerja penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Malang menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Implementasi aturan di lapangan dinilai masih setengah hati, mengakibatkan sejumlah pelanggaran…

INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mempercepat realisasi program strategis Sekolah Rakyat dengan target pembangunan hingga 200 unit di seluruh Indonesia tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memimpin langsung…

INDONESIAONLINE – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, akrab disapa Gus Ipul, menggulirkan program ambisius “Sekolah Rakyat” sebagai strategi baru memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia. Dalam acara koordinasi di Pendapa Situbondo,…

INDONESIAONLINE – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, bereaksi keras terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter (AY) terhadap pasien di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang….