INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto kembali merombak susunan Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya. Pada reshuffle ketiga ini, sejumlah wajah lama kembali dipercaya menempati posisi baru. Dalam pelantikan yang digelar di…

INDONESIAONLINE – Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir kembali menyita perhatian publik. Namanya tiba-tiba masuk dalam daftar calon menteri yang disebut-sebut bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Rabu…

INDONESIAONLINE – Suasana Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (16/9/2025), dipenuhi semangat kebersamaan. Ratusan petani, aparat pemerintah, hingga unsur legislatif berkumpul di hamparan ladang jagung. Panen raya yang diinisiasi…

Sepekan Menpora kosong pasca-pencopotan Dito Ariotedjo. Siapa pengganti yang disebut Mensesneg tak di Jakarta? Prabowo minta tunggu, nama Puteri Komarudin, Raffi Ahmad, Taufik Hidayat, dan Moreno Soeprapto mencuat. INDONESIAONLINE –…

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sidomulyo, Jember, melaju pesat ke kancah internasional! Setelah sukses ekspor kopi robusta senilai $27 ribu ke tiga negara, kini diundang ke China-ASEAN Expo 2025 bersama…