Darurat Bunuh Diri Mahasiswa, Ini Kata Psikolog UIN Maliki Malang

Darurat Bunuh Diri Mahasiswa, Ini Kata Psikolog UIN Maliki Malang
Ilustrasi para mahasiswa yang sedang memiliki persoalan mental serius tanpa ada pencegahan dan penanganan integral dari kampus maupun pemerintah (io)

Darurat bunuh diri mahasiswa Malang. Psikolog desak screening mental saat seleksi masuk demi deteksi dini trauma dan depresi Gen Z yang kian rentan.

INDONESIAONLINE – Kota Malang, yang selama ini diagungkan sebagai “Tri Bina Cita” dengan pendidikan sebagai salah satu pilarnya, kini tengah diselimuti awan kelabu. Di balik sejuknya udara dan hiruk-pikuk ribuan mahasiswa yang menimba ilmu, tersimpan fenomena sunyi yang mematikan: meningkatnya kasus bunuh diri di kalangan akademisi muda.

Rentetan peristiwa tragis yang melibatkan mahasiswa di kota ini bukan lagi sekadar angka statistik kriminalitas, melainkan sinyal “SOS” yang meraung keras dari jiwa-jiwa yang terguncang.

Fenomena ini memantik perdebatan serius di kalangan akademisi, praktisi kesehatan, dan pemangku kebijakan. Pertanyaan besarnya adalah: Apakah sistem pendidikan tinggi kita hanya peduli pada isi kepala (intelektual), namun abai pada apa yang dirasakan oleh hati (kesehatan mental)?

Urgensi “Screening” Psikologis di Gerbang Kampus

Merespons situasi krisis ini, sebuah gagasan fundamental dilontarkan oleh Fuji Astutik, M.Psi., Psikolog dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia mendorong adanya reformasi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) di seluruh perguruan tinggi di Malang.

Menurutnya, seleksi masuk tidak boleh lagi hanya berkutat pada potensi akademik, tetapi harus menyertakan screening kesehatan mental yang komprehensif.

“Selama ini seleksi perguruan tinggi hanya soal akademik, jarang yang menyentuh screening kesehatan mentalnya. Pemerintah harus mengevaluasi ini. Jadi seleksi juga perlu melihat kondisi psikologis,” tegas Fuji, Senin (19/1/2026).

Usulan ini didasari oleh fakta bahwa tindakan bunuh diri jarang sekali merupakan peristiwa impulsif yang berdiri sendiri. Dalam banyak kasus yang ditanganinya, keputusan untuk mengakhiri hidup adalah puncak dari akumulasi penderitaan psikologis yang panjang.

Fuji menyebutnya sebagai “bom waktu” yang dirakit dari trauma masa kecil (childhood trauma) dan depresi terpendam yang tidak pernah terdeteksi apalagi diobati.

Jika perguruan tinggi memiliki data profil psikologis mahasiswa sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di kampus, intervensi dini dapat dilakukan.

“Kalau calon mahasiswa sudah terindentifikasi kondisi psikologisnya, itu akan lebih mudah maintenance atau penanganannya,” tambah Fuji.

Dengan kata lain, kampus tidak hanya berfungsi sebagai menara gading keilmuan, tetapi juga sebagai ruang aman (safe space) yang proaktif memantau kesejahteraan mental sivitas akademikanya.

Gen Z dan Paradoks Kesepian di Era Digital

Analisis mendalam Fuji Astutik selama tiga tahun terakhir menyoroti kerentanan spesifik pada Generasi Z (Gen Z). Generasi yang lahir di tengah derasnya arus informasi digital ini justru menghadapi krisis eksistensial yang unik. Temuan Fuji menunjukkan tiga topik utama yang menjadi prekusor ide bunuh diri pada mahasiswa saat ini: depresi, rasa kesepian akut (loneliness), dan ketidakmampuan menghadapi masalah sosial.

“Hasil penelitian saya terhadap Gen Z, ada 3 topik utama berkaitan ide bunuh diri. Saya melihat kategorinya sedang menuju tinggi,” ungkap Fuji.

Data ini selaras dengan temuan survei nasional Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang dirilis beberapa waktu lalu. Survei tersebut mengungkap bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental, sementara satu dari dua puluh remaja memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka ini memvalidasi kekhawatiran Fuji bahwa apa yang terjadi di Malang adalah mikrokosmos dari krisis mental nasional.

Gen Z seringkali terjebak dalam paradoks konektivitas; mereka terhubung secara digital dengan ribuan orang, namun merasa sangat terisolasi secara emosional di dunia nyata. Lemahnya kemampuan coping mechanism (mekanisme pertahanan diri) dan keterampilan bersosialisasi membuat mereka lebih rapuh saat menghadapi tekanan, baik itu tekanan akademik maupun ekspektasi sosial.

Bukan Sekadar Tekanan Skripsi

Narasi yang sering beredar di masyarakat awam adalah mahasiswa bunuh diri karena “stres tugas” atau “takut tidak lulus”. Namun, Fuji membantah penyederhanaan masalah tersebut. Tekanan akademik seringkali hanya menjadi pemicu (trigger) akhir, bukan akar masalah.

“Berdasarkan penelitian kami, faktor depresi itu banyak. Tak hanya tekanan saat ini, pemicu bunuh diri terbanyak itu juga karena trauma masa kecil yang tak terselesaikan. Sehingga saat ke-triger tekanan, orang ini mudah melakukan percobaan bunuh diri,” jelasnya.

Faktor pola asuh orang tua (parenting style) yang otoriter atau justru abai, pengalaman perundungan (bullying) di masa sekolah, hingga kekerasan domestik, seringkali menjadi beban bawaan yang dibawa mahasiswa perantau ke Kota Malang. Ketika beban masa lalu ini bertemu dengan tantangan adaptasi hidup mandiri di kota baru, ditambah tuntutan akademik yang tinggi, pertahanan mental mereka pun runtuh.

Ironisnya, meski hampir seluruh kampus di Malang telah memiliki unit layanan konseling atau pusat bimbingan konseling, stigma dan ketidaktahuan membuat layanan ini seringkali tidak terakses optimal. Banyak mahasiswa merasa malu untuk meminta bantuan, atau bahkan tidak menyadari bahwa mereka sedang sakit. Di sinilah letak pentingnya screening awal yang bersifat jemput bola.

Menanti Kebijakan Berani Pemerintah

Desakan untuk memasukkan tes kesehatan mental sebagai syarat atau bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi tentu membawa tantangan tersendiri, mulai dari biaya hingga kesiapan sumber daya manusia (psikolog klinis) di kampus. Namun, jika dibandingkan dengan harga nyawa generasi penerus bangsa, investasi ini menjadi tidak ternilai.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, perlu segera merumuskan regulasi yang mewajibkan asesmen psikologis ini. Data hasil screening tersebut nantinya harus dipegang teguh kerahasiaannya dan digunakan semata-mata untuk tujuan pendampingan akademik (academic support) dan konseling, bukan untuk mendiskriminasi calon mahasiswa.

Fuji Astutik menutup pandangannya dengan pesan yang kuat bagi para mahasiswa. Ia menekankan pentingnya literasi kesehatan mental dan keberanian untuk mencari pertolongan profesional.

“Kalau punya traumatik masa lalu, itu bukan tak bisa diselesaikan. Kalau punya masalah yang belum terselesaikan, jangan dibiarkan. Segera cari profesional untuk membantu menyelesaikan,” tandasnya.

Tragedi demi tragedi di Kota Malang harus menjadi titik balik. Kampus tidak boleh lagi menjadi tempat yang dingin dan asing. Ia harus berevolusi menjadi ekosistem yang memanusiakan manusia, di mana prestasi akademik tidak ditebus dengan kesehatan jiwa, dan di mana setiap mahasiswa tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam perjuangannya (hs/dnv).