INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tidak ingin covid-19 kembali menjadi alasan sehingga pembangunan di Kabupaten Malang menjadi terhambat.

Diketahui, pada dua tahun terakhir akibat pandemi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus me-refocusing anggaran untuk penanganan covid-19. Hal tersebut juga menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat. 

Dan memang saat itu, salah satu porsi anggaran yang paling banyak di-refocusing adalah anggaran untuk beberapa program pembangunan. Misalnya rehabilitasi jalan dan beberapa pekerjaan lain. 

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza mengatakan, pada tahun 2022 ini, kondisi pandemi covid-19 telah jauh mereda jika dibandingkan dengan dua tahun lalu sejak 2020. Apalagi, dengan kondisi tersebut, pemerintah juga telah melakukan refocusing anggaran lagi.

“Saya rasa untuk tahun 2022 dan 2023 covid-19 sudah bukan alasan lagi karena status kita pandemi berangsur melandai,” ujar Faza.

Baca Juga  Wawali Sofyan Edi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Cegah Stunting

Apalagi, berdasarkan catatannya, hingga kjartal kedua tahun 2022 ini, pertumbuhan ekonomi telah tumbuh sekitar 5 persen. Sehingga, secara umum hal tersebut juga dimungkinkan dapat berimbas pada naiknya pendapatan daerah.

Pertumbuhan ekonomi itu pun menjadi salah satu yang ia garis bawahi saat melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Dalam pembahasan tersebut, pihaknya menolak usulan TAPD bahwa pendapatan hanya ditarget naik 1,8 persen. 

“Di TAPD juga memasang pendapatan naik hanya 1,8 persen. Ini pasti kita tolak, karena pertumbuhan ekonomi saja kita sudah 5 persen. Tidak mungkin pertumbuhan pendapatan cuma 1,8 persen. Makanya kita pasti menuntut terkait kenaikan pendapatan di postur anggaran kita,” terang politisi Partai NasDem ini. 

Baca Juga  Terima Penghargaan Forum Jurnalis Nahdliyin, Gubernur Khofifah Ajak Terus Berkarya Secara Positif

Sehingga, hal itu pun setidaknya juga akan dijadikan evaluasi untuk program-program pembangunan yang sudah dirancang oleh Pemkab Malang. Termasuk sejumlah program pembangunan yang hingga saat ini masih menyisakan sejumlah pekerjaan dan harus dirampungkan.  Beberapa di antaranya adalah Pasar Sumedang dan Kolam Renang Kanjuruhan. 

Terkait dua proyek besar tersebut, dirinya menilai bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pelaksana kegiatan harus bisa lebih cermat kelanjutan pelaksanannya. 

“Kalau kita bicara yang paling bertanggung jawab, mulai perencanaan, pelaksanaan dan kecermatan OPD dalam merencanakan suatu program itu harus lebih dicermati lagi. Karena ibaratnya, mereka (OPD) yang merencanakan, melaksanakan dan me-deliver suatu program,” pungkas Faza.