Beranda

Dibayangi Pisau dan Ancaman Maut: Kisah Pedagang Helm Dipalak di Penjaringan

Dibayangi Pisau dan Ancaman Maut: Kisah Pedagang Helm Dipalak di Penjaringan
Ilustrasi pemalakan disertai ancaman pembunuhan oleh orang tidak dikenal kepada penjual helm di Penjaringan (ai/io)

Pagi yang tenang di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, mendadak berubah mencekam bagi Sino (48), seorang pedagang helm. Ia dipalak disertai ancaman pembunuhan oleh OTK, namun polisi berhasil membekuk pelaku tak jauh dari lokasi. Simak kisahnya.

INDONESIAONLINE – Pagi itu, Kamis 8 Mei 2025, di tepian Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Sino (48) membuka lapaknya seperti biasa. Deretan helm dagangannya tertata rapi di bawah terik matahari, ditemani sang anak yang membantunya.

Hari itu, sekitar pukul 11.00 WIB, tak ada yang menduga ketenangan aktivitas berjualan akan pecah oleh kehadiran sosok tak dikenal yang membawa teror.

Tiba-tiba, seorang pria asing mendekat ke lapak Sino. Tanpa basa-basi, pria yang belakangan diketahui berinisial KS (53) itu langsung menunjukkan gelagat mengancam. Tangannya menggenggam sebilah pisau, lurus mengarah ke arah Sino dan anaknya yang terpaku di tempat.

Ketegangan merayap cepat. Suara KS terdengar berat, diselipi ancaman tak main-main yang membuat bulu kuduk berdiri. “Kasih uang! Kalau tidak, saya bunuh kamu!” demikian teriak KS seperti diceritakan kembali oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya.

Ketakutan menyergap Sino. Demi keselamatan dirinya dan sang anak, ia tak punya pilihan selain menuruti permintaan sang pemalak. Uang sejumlah Rp 30.000 segera berpindah tangan ke pria asing berpisau itu.

Namun, uang sudah didapat, ancaman belum usai. Sebelum melangkah pergi, KS (53) rupanya meninggalkan peringatan mengerikan yang membuat Sino makin khawatir.

“Awas kalau besok melawan, saya tusuk!” kata pelaku sambil berlalu, meninggalkan Sino dan anaknya dalam perasaan cemas dan tak terima.

Merasa harga diri dan keselamatannya terancam oleh ulah nekat KS, Sino memutuskan tak tinggal diam. Tak lama setelah kejadian menegangkan itu, ia segera mendatangi markas Polsek Metro Penjaringan. Sino melaporkan peristiwa pemalakan disertai ancaman pembunuhan yang baru saja dialaminya.

Laporan Sino langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh Tim Resmob Polsek Penjaringan. Mereka bergerak sigap menuju lokasi kejadian di Jalan Kapuk Raya untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak disangka, saat petugas tiba di sekitar lokasi, pelaku, KS, rupanya masih berada tak jauh dari tempatnya melancarkan aksi. Ia terlihat tengah bersantai di sebuah pos kamling yang tak jauh dari lapak helm Sino. Petugas pun sigap melakukan penangkapan terhadap KS.

Saat digeledah, kecurigaan polisi terbukti. Sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam Sino ditemukan pada pelaku.

“Pelaku sedang beristirahat di pos. Selanjutnya, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Lalu ditemui sebilah pisau,” ungkap Kompol Agus Ady Wijaya, Minggu (11/5/2025).

Di hadapan penyidik, KS tak bisa mengelak. Setelah diinterogasi mendalam di Mapolsek Penjaringan, ia akhirnya mengakui semua perbuatannya. “Benar, dia (pelaku) mengakui telah melakukan pemerasan menggunakan sebilah pisau yang memang selalu dibawanya,” terang Kapolsek Agus Ady Wijaya.

Saat ini, KS telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Penjaringan. Ia ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dengan senjata tajam. Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi Sino tentang kerentanan profesi pedagang kaki lima, sekaligus menunjukkan respons cepat pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan jalanan di wilayah Penjaringan.

Exit mobile version