INDONESIAONLINE .com/images/2022/06/26/Tersangka-berikut-barang-bukti-ketika-diamankan-di-Mapolres-Kediri.-Fotojatimtimes-P.jpeg2daf992f7ec3c4f9.jpg”>

INDONESIAONLINE Tim Buser Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L dan Narkokita jenis sabu-sabu. Terduga pelaku itu berinisial MBA (29) warga Dusun Ngrancangan, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Baca Juga  Penyelesaian Kasus Anak di Kabupaten Malang belum 100 Persen, Ini Penjelasan Kapolres Malang