INDONESIAONLINE – Polsek Jabung Polres Malang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MS (38) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Terduga pelaku pencurian itu sempat dihakimi massa, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di Jalan Raya Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Bahkan, peristiwa itu hingga viral di sejumlah media sosial.

“Hasil penyelidikan awal, diduga pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua milik warga di sekitar TKP,” kata Ferli Hidayat.

Namun aksinya dapat digagalkan karena diketahui warga sekitar. Kemudian warga yang kesal dengan terduga pelaku, menghakimi terduga pelaku hingga pingsan. “Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku,” tutur Ferli.

Baca Juga  Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Setelah mendapat laporan dari warga, petugas dari Polsek Jabung langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Hal itu untuk menghindari amukan massa yang lebih besar.

“Pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Jabung, dan dievakuasi menuju Puskesmas Jabung untuk mendapat perawatan medis,” ungkap Ferli.

Kapolres yang gemar olahraga bulutangkis ini menerangkan jika kasus ini saat ini masih terus didalami oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Jabung. Dan pihaknya berharap agar masyarakat mampu mengendalikan emosinya dan tidak main hakim sendiri ketika mendapati tindakan melanggar hukum.

“Masih akan terus kami dalami, dan kami harap agar masyarakat tidak melakukan hakim sendiri. Segera hubungi kepolisian terdekat jika mengetahui tindak kejahatan,” pungkas Ferli.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Pria yang Onani di Taman Sritanjung