INDONESIAONLINE – Pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu dari jabatan direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan rumor semata. KPK membenarkan bahwa Brigjen Asep Guntur mengajukan pengunduran diri dan suratnya telah diserahkan kepada pimpinan KPK.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Ali mengatakan pimpinan KPK segera memberikan keputusan terhadap pengajuan pengunduran diriĀ  Asep. Saat ini surat pengunduran diri itu tengah dibahas pimpinan KPK.

“Tentunya menjadi keputusan pimpinan, apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak,” ucap Ali.

Brigjen Asep diduga mundur berkaitan dengan polemik penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas. Langkah itu diduga usai pimpinan KPK lewat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik dalam OTT di Basarnas hingga penetapan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Baca Juga  Die Natalis ke-23, LKP2M UIN Maliki Malang Launching 2 Karya Istimewa

Ketika pemicu pengunduran diri itu disinggung, Ali menegaskan pimpinan KPK mendukung penuh upaya penanganan korupsi yang dilakukan para penyelidik dan penyidik dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

“Penting kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam rangkaian penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas,” tandas Ali.

Sementara, reaksi mendukung Asep Guntur muncul dari kalangan pegawai KPK. Pegawai KPK memprotes keputusan mundur Asep. Bahkan pegawai di Kedeputian Penindakan mengirimkan surat protes yang ditujukan kepada pimpinan dan Dewas (Dewan Pengawas) KPK.

“Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama,” bunyi surat protes pegawai KPK.

Baca Juga  Berikut Tuntutan Demo PMII Sumenep, Minta Oknum Wartawan Segera Ditangkap

Pegawai KPK juga mengaku bingung terhadap sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Para pegawai yang terlibat operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas meyakini telah bekerja sesuai dengan prosedur.

“Di kalangan internal KPK, khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengambinghitamkan bawahan,” lanjut bunyi surat protes pegawai KPK.

Desakan mundur terhadap pimpinan KPK karena menyalahkan penyidik dalam kasus OTT kabasarnas juga datang dari berbagai kalangan eksternal. Antara lain dari MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) dan Pukat (Pusat Kajian Anti-Korupsi) UGM. (red/hel)