INDONESIAONLINE – Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, berkomitmen untuk membantu percepatan perizinan pembangunan hotel setara bintang 5.

Arif Tri Sastyawan Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang menyampaikan, komitmen tersebut dalam rangka menumbuhkan iklim investasi.

“Tujuan itu dan muaranya tentu pada peningkatan perekonomian. Ini  juga salah satu peluang untuk menekan jumlah pengangguran terbuka di Kota Malang. Di mana, serapan tenaga kerja menjadi bagian yang harus dipenuhi. Harus banyak masyarakat Kota Malang yang bisa diserap sebagai tenaga kerja,” ucap Arif.

Dengan tujuan itu pula Disnaker PMPTSP Kota Malang ‘cawe-cawe’ dalam percepatan perizinan yang dibutuhkan investor hotel tersebut.

Baca Juga  75 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Pemprov Jatim Beri Santunan Rp750 Juta

Tapi Arif menegaskan meskipun dilakukan percepatan, dirinya memastikan bahwa semua proses harus dilakukan dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.

Disinggung terkait percepatan perizinan apa saja yang dipercepat, Arif menyampaikan mengenai KRK (Keterangan Rencana Kota) yang sudah selesai, proses AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan), PBG (persetujuan bangunan gedung) dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas).

“InsyaAllah proses bisa rampung sebelum Oktober,” ujar Arif.

Sementara itu, pembangunan hotel tersebut diharapkan turut meningkatkan iklim investasi di Kota Malang. Apalagi 2023 ini Disnaker-PMPTSP Kota Malang ditarget oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menggaet investasi hingga senilai Rp 1,5 triliun.

“Sebenarnya target tahun lalu dengan tahun ini sama sebesar Rp 1,5 triliun. Namun tahun lalu, banyak para pengusaha atau investor ini tidak melaporkan aktivitasnya. Makanya, (nilai investasi) yang terlapor hanya Rp 700 miliar,” pungkas Arif (rw/dnv).

Baca Juga  Update Real Count: Prabowo-Gibran Dominan di 35 Provinsi dan LN