INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat apresiasi OJK dalam perkuat literasi keuangan mahasiswa. Seminar di UB ungkap 11% penipuan finansial, pentingnya edukasi preventif dan peran kampus lawan kejahatan finansial digital. INDONESIAONLINE…

Gus Irfan dari Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan kebijakan penyeragaman masa tunggu haji menjadi 26,4 tahun nasional. Inisiatif ini bertujuan menciptakan keadilan dan pemerataan, serta memprioritaskan lansia di tengah disparitas…

INDONESIAONLINE – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Perubahan nomenklatur ini ditetapkan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor…

Kota Blitar meraih Investment Award 2024 Jatim kategori Harapan I, bukti komitmen ciptakan iklim investasi kondusif dan dorong ekonomi modern inklusif. INDONESIAONLINE – Kota Blitar, sebuah wilayah di selatan Jawa…

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bergerak cepat menindaklanjuti arahan Mendagri, memperketat pengawasan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur hingga meja siswa. INDONESIAONLINE – Komitmen pemerintah dalam memastikan generasi…