INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You

Ekonomi Kabupaten Malang 2025 tumbuh 5,92%, menyalip Surabaya dan menempel ketat Pacitan. Sektor industri dan transportasi jadi kunci di tengah tantangan iklim. INDONESIAONLINE – Angka statistik bukan sekadar deretan digit…

Dinkes Malang rilis hasil uji takjil 2026. Meski 98,8% aman, ancaman E.coli dan pewarna tekstil masih mengintai di balik sajian berbuka puasa. INDONESIAONLINE – Aroma manis gula aren dan gurihnya…

Rencana impor 580 ribu indukan ayam AS sorotan DPRD Jatim. Khusnul Khuluk ingatkan kualitas dan bahaya ketergantungan bagi peternak lokal. INDONESIAONLINE – Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional,…

Ironi kota wisata, 5 halte di Batu rusak parah hingga 80 persen. Dishub siapkan revitalisasi pasca-lebaran demi kenyamanan wisatawan dan warga. INDONESIAONLINE – Status mentereng sebagai “Kota Wisata” (KWB) yang…

Pemkot Surabaya tertibkan kabel fiber optik dan tiang ilegal di Jalan Adityawarman. Tegakkan Perda No 5 Tahun 2017 demi estetika dan keselamatan kota. INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali…







