INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You

BRIN mengembangkan kemenyan menjadi bahan aktif serum dan sunscreen alami berbasis minyak atsiri untuk industri kosmetik Indonesia. INDONESIAONLINE – Tanaman kemenyan selama ini lebih dikenal sebagai bagian dari ritual adat,…

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah melarang nobar film “Pesta Babi” dan menyebut pembubaran terjadi karena prosedur administratif. INDONESIAONLINE – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril…

Uang Rp50 ribu TE 2022 dinobatkan sebagai uang teraman kedua dunia berkat 17 fitur keamanan canggih dan teknologi anti pemalsuan. INDONESIAONLINE – Uang kertas Rupiah pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE)…

INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bersama Menteri Dalam Negeri Republik…

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri desak evaluasi total Makan Bergizi Gratis usai kasus keracunan siswa. Standar higienitas & audit dapur jadi prioritas. INDONESIAONLINE – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…







