Beranda

Dituduh Pasang Baliho Cawapres, Bawaslu Mojokerto Meradang

Dituduh Pasang Baliho Cawapres, Bawaslu Mojokerto Meradang

INDONESIAONLINE – Viralnya baliho calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua di atas pos polisi Mojokerto membuat Bawaslu meradang.

Pasalnya, Bidhumas Polda Jawa Timur melalui akun resmi X @HumasPoldaJatim baliho itu dipasang oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto Dody Faizal pun meminta Polda Jatim untuk meminta maaf atas unggahan tersebut.

“Meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, baik secara tertulis maupun melalui unggahan di saluran resmi Humas Polda Jatim,” ucap Dody.

“Mengklarifikasi bahwa pemasangan APK Milik Pasangan Calon Nomor urut 2 berbentuk baliho yang terpasang di papan reklame di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto bukanlah Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang memasang,” imbuhnya.

Dody juga menegaskan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik lembaganya atas unggahan Polda Jatim.

Unggahan itu pun telah tersebar luas dan mendapat sorotan publik. Di mana, menurutnya, telah berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan publik atas profesionalitas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga yang memegang mandat undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Terkait unggahan @HumasPoldaJatim sebagai berikut:

“Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas”.

Polda Jatim Minta Maaf

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tanggapan dari admin akun X Bidhumas Polda Jatim dalam merespons akun @murtadhaOne1, berkaitan dengan pemasangan baliho itu.

“Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” ucap Dirmanto.

Dirmanto menyebut, unggahan akun @HumasPoldaJatim yang tidak tepat menyampaikan persoalan baliho itu sudah diralat. Ia mengatakan setelah mengetahui kesalahan penulisan, admin akun Bidhumas Polda Jatim langsung mengganti tulisan dengan kalimat yang benar.

“Saya tegaskan bahwa Issue Pemasangan Baliho Capres-Cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan pihak kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Dirmanto juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf dengan resmi atas unggahan yang telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan melalui kanal resmi @HumasPoldaJatim dan media sosial resmi Polda Jatim lainnya.

Exit mobile version