Beranda

DLH Bantah Kecolongan Limbah Medis di TPA Supit Urang

DLH Bantah Kecolongan Limbah Medis di TPA Supit Urang
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro memberikan penjelasan kepada Komisi C DPRD Kota Malang yang melalukan inspeksi.(foto: ist)

INDONESIAONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melakukan pengawasan operasional TPA Supit Urang dengan cukup ketat. Karena itu, DLH membantah disebut kecolongan atas temuan limbah medis di  TPA Supit Urang beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro menyatakan, dari informasi yang ia terima, limbah medis yang ditemukan itu berada di kawasan pemulung dan tidak termasuk di kawasan TPA Supit Urang.

“Kalau menurut pengamatan selama ini, kami sebenarnya belum memantau langsung kejadian yang diinfokan beberapa waktu lalu karena itu ditemukan di area pemulung, di luar kawasan TPA,” jelas Roni.

Roni mengaku bahwa selama ini DLH terus melakukan sosialisasi kepada penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Baik itu ke rumah sakit ataupun ke para pelaku industri. Sosialisasi itu setidaknya dilakukan sebanyak satu kali dalam setahun.

“Termasuk kami lakukan monitoring dari pelaporan di setiap fasyankes (fasilitas layanan kesehatan). Sesuai ketentuan, mereka melaporkan ke KLHK melalui aplikasi,” imbuh Roni.

Selain itu, DLH  rutin untuk mendorong semua pelaku usaha yang menjadi penghasil limbah B3 untuk bisa secara rutin melapor ke pihak kementerian. Tak hanya itu. Pembatasan juga dilakukan pada kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke area TPA Supit Urang.

“Jadi, tidak semua kendaraan sampah boleh masuk di TPA. Jadi, kami pastikan sampah yang masuk di TPA Supit Urang adalah sampah rumah tangga dan sejenisnya,” terang Roni.

Pengetatan tersebut  juga telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Roni menyebut bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan telah melakukan pengelolaan limbah medis sesuai prosedur.

Hal itu seperti yang ia tunjukkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang saat mendampingi inspeksi oleh Komisi C DPRD Kota Malang belum lama ini. Di rumah sakit tersebut, limbah medis yang dihasilkan langsung diangkut oleh transporter khusus limbah B3.

“Sebenarnya pengelolaan limbah medis sudah sangat ketat. Seperti TPS B3 di RSUD sudah sesuai ketentuan. Dan telah diangkut oleh transporter khusus limbah B3,” pungkas Roni. (rw/hel)

Exit mobile version