INDONESIAONLINE – Proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang telah rampung sesuai kontrak. Kini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sebagai dinas pengampu mempersilakan masyarakat atau pengunjung untuk menikmati wajah baru alun-alun yang tepat berada di depan Balai Kota Malang itu.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya membenarkan bahwa proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang telah selesai. Penyelesaian revitalisasi itu sesuai dengan kontrak kerja, yakni pada 9 Oktober 2023.

“Alun-Alun Tugu sudah selesai. Monggo pengunjung atau masyarakat sudah bisa menikmati atau foto-fotoan di sana,” kata Rahman.

Untuk saat ini, Rahman mengaku bahwa DLH belum mendapat arahan untuk melakukan peresmian Alun-Alun Tugu. Namun, ia mempersilakan masyarakat untuk menikmati Alun-Alun Tugu yang ketika sore hari saat ini terlihat estetik.

Di samping estetik, masyarakat sudah bisa menikmati wajah baru Alun-Alun Tugu yang kini terlihat banyak lampu hias hingga bunga-bunga taman mengelilingi kolam dan air mancur. Selain itu, terdapat tempat duduk berbentuk bola di sepanjang jogging track yang melingkari area Alun-Alun Tugu.

Baca Juga  Proyek Revitalisasi Alun-alun Tugu Diapresiasi Kejari Kota Malang

Rahman mengatakan tempat duduk berbentuk bola itu merupakan inovasi yang dihadirkan sebagai antisipasi atas tindakan asusila. Sebab, sebagaimana diketahui, beberapa area taman di Kota Malang yang memiliki kursi panjang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran kadang dimanfaatkan untuk tindakan asusila.

“Jadi, itu konsep baru. Kami mencoba inovasi untuk menanggapi keluhan-keluhan yang selama ini beredar di masyarakat terkait banyaknya tindakan asusila. Jadi, design kursi yang bisa berhimpit-himpitan atau bersinggungan itu kami inovasi jadi kursi single bentuk bola itu,” ungkap dia.

Kini, revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang itu tinggal proses provisional hand over (PHO) atau serah terima. Namun  kata Rahman,  pelaksana proyek masih memiliki tanggungan pemeliharaan selama 6 bulan ke depan.

Selanjutnya, DLH Kota Malang akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk rencana penambahan zebra cross sebagai sarana penyeberangan ke area Alun-Alun Tugu. Selain itu, rencananya, jalan di sekitar Alun-Alun Tugu akan diberi pita kejut untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan.

Baca Juga  DLH Kota Malang: Hasil MCP Anggaran Revitalisasi Alun-alun Tugu Rp 6,6 Miliar

Disinggung soal area parkir pengunjung, Rahman menyarankan agar pengunjung sementara memarkir kendaraannya di samping Balai Kota Malang. Sebab, saat ini memang belum ada area parkir yang memadai.

“Gak ada lahan parkir sebetulnya. Di samping balai kota boleh. Kan di sana ada petugasnya,” ucap Rahman.

Rahman juga menjelaskan bahwa area Alun-Alun Tugu Kota Malang dilarang dimasuki pedagang kaki lima (PKL). Bahkan  parkir liar juga dilarang di area jogging track.

“PKL seharusnya nggak boleh masuk. Ini kami akan koordinasikan dengan bagian perda karena kemarin ada laporan terkait kendaraan yang masuk area jogging track,” ucapnya. (hs/hel)