INDONESIAONLINE – Seorang dokter berinisial M bersama seorang juru parkir di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang diamankan aparat kepolisian setelah diduga kedapatan mengonsumsi sabu.
Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci karena kasusnya masih akan dipaparkan secara resmi oleh pihak kepolisian. “Nanti tunggu rilis dari kasi humas ya,” ujar Yuda, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, Pejabat Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, juga mengonfirmasi bahwa salah satu dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut memang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Meski demikian, ia menegaskan penangkapan tidak terjadi di lingkungan rumah sakit.
Amin mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari sejumlah pegawai. Hingga kini, pihak rumah sakit juga belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait penangkapan tersebut.
Manajemen RSUD, lanjut Amin, menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Apabila seorang pegawai terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan proses hukum yang berlaku, rumah sakit akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Pastinya ada sanksi bagi siapa pun pegawai di rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Kalau berkaitan dengan narkoba, tidak akan ada toleransi, sanksinya pasti dikeluarkan,” tegasnya. (rds/hel)
