Beranda

Gegara Lampu Motor Menyala, Pencuri Gagal Larikan Kendaraan

Pelaku curanmor diamankan petugas setelah ditangkap massa di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang. (ist)

INDONESIAONLINE – Pencuri gagal melarikan sepeda motor saat beraksi di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang. Aksi di pencuri digagalkan pemilik motor  yang menyadari kendaraannya dibawa kabur dan langsung melakukan pengejaran.

Korban bernama Andrie Alfino (34) awalnya tengah bertamu di rumah temannya sekitar pukul 18.15 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy miliknya diparkir di depan rumah.

Situasi berubah ketika Andrie melihat lampu sepeda motornya tiba-tiba menyala. Merasa curiga, ia langsung keluar untuk mengecek kendaraannya.

Saat itulah, Andrie mendapati seorang pria telah menguasai sepeda motornya dan berusaha membawa kendaraan tersebut keluar dari gang.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie.

Melihat kendaraannya hendak dibawa kabur, Andrie spontan mengejar terduga pelaku sambil berusaha menghentikan laju sepeda motornya.

Terduga pelaku sempat terjatuh setelah ditendang korban. Namun, pria berinisial JS (23), warga Jabung, Kabupaten Malang, tersebut kembali bangkit dan masih berusaha melarikan diri menggunakan motor hasil curian.

Andrie tak berhenti mengejar. Hingga di ujung gang, ia kembali berupaya menjatuhkan pelaku. Meski demikian, JS masih mencoba menyalakan mesin untuk membawa kabur Honda Scoopy tersebut.

“Saya terus mengejar karena motor saya masih berusaha dibawa kabur. Saya juga berteriak minta tolong supaya warga membantu menghentikan pelaku,” tambah Andrie.

Teriakan korban kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan dan bersama-sama mengepung JS hingga ruang geraknya terbatas.

Warga akhirnya berhasil mengamankan JS dan membawanya ke salah satu rumah warga. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian yang datang ke lokasi.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria yang  terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor tersebut.

“Terduga pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan yang aksinya berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan. Korban mengejar sambil meminta pertolongan hingga kemudian warga turut mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada petugas,” ucap Lukman, Sabtu (5/9/2026).

Petugas Pamapta Polresta Malang Kota langsung mendatangi lokasi. JS selanjutnya diamankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik satreskrim.

Polisi turut mengamankan satu buah kunci T dan dua buah anak kunci yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Kendaraan yang menjadi sasaran adalah Honda Scoopy tahun 2019 warna cokelat hitam dengan nomor polisi N-6739-EAO.

Berdasarkan keterangan korban, kunci T tersebut masih berada atau menempel pada bagian kendaraan ketika aksi pencurian berhasil digagalkan. “Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” jelas Lukman.

Penyidik selanjutnya masih mendalami cara JS mencoba menguasai kendaraan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan aksi serupa.

Lukman juga mengapresiasi respons korban dan masyarakat yang bergerak cepat ketika mengetahui adanya dugaan pencurian. Namun, ia mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan pelaku. Namun, setelah diamankan, penanganannya harus diserahkan kepada kepolisian agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum dan tidak terjadi tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat tidak lengah ketika meninggalkan kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat. Kendaraan sebaiknya dipastikan dalam kondisi terkunci dan ditambah dengan pengaman tambahan apabila memungkinkan.

Hingga saat ini, JS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi masih melakukan pendalaman sebelum menentukan proses hukum selanjutnya. “Terduga pelaku masih diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Lukman. (ir/hel)

Exit mobile version