INDONESIAONLINE – DPC Peradi Malang Raya menegaskan akan melakukan upaya hukum kepada Sugeng Santoso, pelaku mutilasi di Kota Malang yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA). 

Hal itu karena hukuman yang dijatuhkan lebih berat dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang dan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim yang menjatuhkan pidana penjara 20 tahun.

Ketua Umum DPC PERADI Malang Raya Iwan Kuswardi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum bagi Sugeng Santoso. Hal itu menurutnya masih berkorelasi dengan vonis yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

“Ini ada sedikit korelasi dengan kasus Ferdy Sambo. Dan Peradi Malang Raya akan melakukan upaya hukum, untuk mengawal dan menanggapi terkait putusan tersebut,” ujar Iwan Kuswardi.

Baca Juga  Rusak Parah, Jalan Nasional di Lumajang Sering Makan Korban

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sambo divonis dengan pidana mati karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Mantan perwira tinggi Polri itu dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Senyampang dengan rencana melakukan upaya hukum itu, Iwan menyatakan bahwa pihaknya telah menguatkan konsolidasi di internal organisasi. Untuk periode ke depan, ia ingin anggota membuat terobosan untuk mengukuhkan konsolidasi dengan pihak eksternal.

Baca Juga  UIN Maliki Malang Gelar Donor Darah

“Kami sudah menyediakan berbagai fasilitas bantuan hukum. Dan ini kami harap bisa diperkuat, karena banyak dari masyarakat yang merasa puas dengan bantuan kami. Terbukti dengan merekomendasikan ke masyarakat lain,” ungkap Iwan.

Dirinya mengatakan, bahwa bantuan hukum ini tidak ditarik biaya sepeser pun untuk masyarakat yang kurang mampu. Dan semua urusan hukum, serta ketidaktahuan atas proses hukum akan dibantu secara maksimal.

“Ini sesuai dengan tema dalam RAC di tahun 2023 ini, yakni Bersinergi Menjaga Etika Profesi dan Marwah Organisasi. Kami ingin menjalin sinergi dengan masyarakat di luar profesi,” jelasnya.