DPRD Restui Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Pertama Jawa Timur di Kabupaten Malang

Gedung DPRD Kabupaten Malang. Legislatif memberikan restu pendirian Sekolah Nasional Terintegrasi pertama Jawa Timur di Kabupaten Malang. (ist)

INDONESIAONLINE – Pengenalan program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Jawa Timur akan diawali dari Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama DPRD  kini tengah menuntaskan berbagai persyaratan sebagai bagian dari persiapan pembangunan sekolah tersebut yang ditargetkan dimulai pada akhir 2026.

Pada Rabu (22/7/2026), DPRD Kabupaten Malang menggelar pembahasan mengenai surat dukungan terhadap rencana pendirian Sekolah Nasional Terintegrasi. Pertemuan tersebut dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, surat dukungan dari DPRD merupakan salah satu dari 11 persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembangunan SNT dapat direalisasikan. “Agenda hari ini adalah salah satu item dari 11 item yang harus kami penuhi, yakni dukungan DPRD untuk pendirian SNT,” ujar Tomie usai menghadiri rapat pembahasan.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Malang beserta para ketua fraksi turut hadir. Menurut Tomie, seluruh unsur legislatif telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.
“Seluruh pimpinan dewan, termasuk ketua-ketua fraksi, hadir dalam pembahasan ini. Setelah melalui pembahasan bersama, semuanya sepakat memberikan dukungan terhadap pendirian Sekolah Nasional Terintegrasi,” katanya.

Tomie menjelaskan, Pemkab Malang sebelumnya telah menyiapkan sejumlah lahan sesuai arahan pemerintah pusat. Salah satu lokasi yang diusulkan berada di Kecamatan Dampit dan merupakan aset milik pemerintah daerah.

“Lokasi di Dampit sudah kami usulkan sejak April. Lahan tersebut merupakan aset Pemkab Malang dan telah melalui  pengecekan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum lokasi tersebut ditetapkan, pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap 11 aspek, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang. Seluruh persyaratan tersebut telah dinyatakan memenuhi ketentuan atau clean and clear.

Dengan dukungan DPRD yang telah disepakati, Pemkab Malang segera mengirimkan dokumen tersebut kepada pemerintah pusat sesuai tenggat waktu yang ditentukan. “Timeline-nya tidak boleh melewati 23 Juli 2026. Karena itu, hasil rapat hari ini akan segera kami tindak lanjuti dengan penyampaian surat dukungan dari DPRD,” jelas Tomie.

Selain surat dukungan legislatif, persyaratan lain yang harus dipenuhi meliputi bukti kepemilikan aset, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta dokumen administratif lainnya. Seluruhnya telah dinyatakan memenuhi ketentuan.

Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan salah satu program unggulan nonasrama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dijalankan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Program ini bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan yang terintegrasi mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Program pengembangan pendidikan tersebut mencakup beberapa jenis sekolah. Di antaranya Sekolah Rakyat, SMA Taruna Nusantara, Sekolah Garuda, serta Sekolah Nasional Terintegrasi.

Tomie menambahkan, seluruh pembiayaan pembangunan gedung hingga operasional Sekolah Nasional Terintegrasi akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Sementara pemerintah daerah berperan menyediakan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini, pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi sudah dapat dimulai,” ujarnya.

Pemkab Malang telah menyiapkan lahan seluas sekitar 18 hektare di Kecamatan Dampit untuk pembangunan SNT. Proyek tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp300 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Untuk Sekolah Nasional Terintegrasi di Jawa Timur, Kabupaten Malang menjadi satu-satunya daerah yang mendapat kesempatan pertama,” pungkas Tomie.

Masyarakat yang ingin mengetahui materi ranperda atau produk hukum bisa mengaksesnya melalui laman jdihdprd.malangkab.go.id.(as/hel)