INDONESIAONLINE – Kasus pencabulan terhadap sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Kediri akhirnya ditangani polisi. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana.

“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Walaupun dari orang tua atau pun keluarga belum melaporkan ke Polres,” ujarnya.

Sementara itu, Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menyebut, jika saat ini ksus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat. Di mana saat ini pelaku masih menjalani interogasi di sana.

“Kasus itu sudah kita limpahkan ke Inspektorat. Sedangkan untuk jabatan pelaku sendiri sebagai tenaga didik sudah di non-aktifkan. Sekarang statusnya di pindah menjadi staf di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri,” katanya.

Baca Juga  Kasus Mertua Dipolisikan Menantunya: Didakwa Curi dan Gelapkan Cincin

Seperti dikabarkan sebelumnya, diduga seorang guru di SDN Kecamatan Pesantren Kota Kediri terlibat kasus pencabulan terhadap siswa didiknya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan, ada kurang lebih 8 siswa yang menjadi korban dari tindakan pencabulan itu.