INDONESIAONLINEEnam calon pekerja migran Indonesia (PMI) kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS). Mereka kabur dari lantai empat yang memiliki tinggi 15 meter dengan cara bergelantungan dengan selimut yang diikat.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, aksi kabur enam calon PMI itu dilakukan pada Rabu (14/2/2024) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Diketahui, identitas keenam calon PMI yang kabur itu adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), LAA (24) asal Kabupaten Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram, Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah mengetahui peristiwa tersebut setelah adanya PMI kabur. Tapi saat itu Polri sedang fokus dalam pengamanan Pemilu 2024.

Baca Juga  Cegah Harga Pangan Naik, Pj Wali Kota Malang: TPID Perlu Intervensi Pasar

“Kami sebenarnya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat tapi saat itu sedang fokus Pemilu. Tapi tanggal 16 Februari 2024 anggota Satreskrim kemudian mendatang calon PMI yang kabur itu,” kata Yudi dikonfirmasi JatimTIMES, Kamis (22/2/2024).

Kemudian pada Sabtu (17/2/2024) ada salah satu calon PMI tersebut telah membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota. Dan pengaduan itu mewakili lima temannya yang lain.

“Calon PMI berinisial RH telah membuat pengaduan. Dan dalam pengaduan itu, termasuk mewakili kelima temannya,” ujar perwira pertama (pama) polisi berpangkat satu balok dipundaknya itu.

Yudi menjelaskan secara singkat bahwa pada pengaduan itu, calon PMI memilih kabur karena diduga mendapatkan penganiayaan dan intimidasi di BLK-LN tersebut. “Dari keterangan RH ini, mereka kabur karena dianiaya serta diintimidasi dari tempatnya itu (BLK-LN PT CKS),” tambah Yudi.

Baca Juga  Kunjungi Sekolah Masa SD Bung Karno, Ganjar Pranowo Mengaku Pernah Diceples Gurunya

Sebagai proses pelayanan kepada masyarakat, pengaduan itu telah diterima Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dan saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Untuk RH ini saat melakukan pengaduan terlihat mengalami luka lebam. Cuma belum tahu, luka lebamnya itu karena jatuh saat kabur atau dianiaya, karena masih dimintakan visum,” beber Yudi.

Rencananya, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa dan meminta keterangan dari kelima teman RH. “Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memeriksa pihak perusahaan PT CKS tersebut,” pungkasnya. (hen/yak)