INDONESIAONLINE – Satreskrim Polres Jombang telah menuntaskan penyelidikan kasus oknum polisi Ipda B yang digerebek warga saat berduaan dengan wanita bersuami. Anggota Polres Mojokerto Kota itu punya niat khusus mendatangi istri anggota TNI di rumahnya hingga larut malam.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gaiadi Nugraha mengatakan, Ipda B mendatangi S istri anggota TNI berinisial D di kediamannya Perum Megah Regancy blok J Nomor 2, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto, Jombang sekitar pukul 16.00 WIB. Ipda B datang menemui S untuk membeli rumah. Sebab, istri dari anggota TNI ini merupakan agensi properti Perum Abadi Megah Ragancy tempat S tinggal.

“Berdasarkan hasil keterangan saudara B dan saudari S, bahwa saudara B ingin membeli rumah. Ini dibuktikan juga bahwasanya dari keterangan suami, saudari S merupakan broker atau agensi properti dari perumahan di Jogoroto tersebut,” ujarnya pada jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga  Kasus Agos Gemoy Disomasi, Warganet Geruduk Akun Caleg NasDem

Giadi menjelaskan, Ipda B berada di rumah S hingga pukul 21.30 WIB. Keberadaan anggota Polres Mojokerto Kota di rumah S hingga larut malam itu karena banyaknya penjelasan terkait jenis perumahan yang ditawarkan.

“Menurut yang bersangkutan memang penawaran produk-produk properti, baik di cabang Mojokerta maupun Jombang. Kemudian memang melihat, meninjau kemudian disampaikan terkait speknya apa, rab-nya apa dan bahannya apa. Itu sudah pertemuan kedua, sehingga agak lama memang,” terangnya.

Dari hasil peyelidikan penyidik Satreskrim Polres Jombang, lanjut Giadi, tidak ditemukan adanya unsur pidana berdasarkan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Selain itu, suami dari S juga memilih tidak melaporkan kasus tersebut. Karena itu, pihak Satreskrim Polres Jombang menutup kasus tersebut.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Karena itu delik aduan absolut sehingga harus ada yang melapor. Terus kami panggil suami yang statusnya juga anggota TNI di Surabaya. Yang bersangkutan tidak mau melaporkam kejadian tersebut ke ranah hukum. Karena suami tidak mau melaporkan perkara ini kami menghentikan perkara ini dalam status penyelidikan,” kata Giadi.

Baca Juga  Diduga Akibat Tungku Masak, Sebuah Rumah di Dauq Habis Dilalap Api

Sementara, terkait kasus kedisiplinan Ipda B, pihak Satreskrim Polres Jombang menyerahkannya ke Polres Mojokerto Kota. “Selanjutnya terhadap perilaku anggota Polri berinisial B ini kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penegakan disiplin kode etik maupun profesi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga lingkungan Perum Megah Regancy, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto, Jombang menggerebek rumah S yang berada di blok J nomor 7, Senin (24/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga merasa resah dengan kehadiran Ipda B yang bertamu sejak pukul 16.00 WIB hingga larut malam.