INDONESIAONLINE – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara tegas telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) menjadi peraturan daerah (perda).