INDONESIAONLINE – Polres Tulungagung berhasil mengungkap aliran uang hasil penipuan dan penggelapan oleh salah satu perusahaan properti, yakni CV Setya Land Indonesia yang beralamat di Jl Pahlawan Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Gali Lobang Tutup Lobang. Perusahaan Property ini, Tipu Konsumen di Tulungagung Untuk Menutup Hutang di Jawa Tengah
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1635085/original/073074500_1498636091-19436890_245902182563960_5019324439687331840_n.jpg?resize=1012,1265&ssl=1)
Read Also
Recommendation for You

Pemilik Toko Sari Jaya 25 didenda Rp10 juta karena jual minol ilegal. Namun, kasus berlanjut karena polisi masih usut video promosi viral yang memicu polemik di Malang. INDONESIAONLINE – Kasus…

Imbas video promosi viral, Toko Sari Jaya 25 di Malang terancam gagal mendapat izin usaha minol. DPRD dan GP Ansor menolak tegas demi menjaga citra Kota Pendidikan. INDONESIAONLINE – Upaya…

Pengasuh ponpes di Malang, B, resmi jadi tersangka penganiayaan santri. Diduga memukul dengan rotan karena korban lapar hingga luka membusuk. Simak investigasi mendalam mengenai kasus yang menguji wajah pendidikan agama…

Seorang ibu korban pencabulan oleh ASN di Jambi menolak uang damai Rp1 miliar dan melaporkan tiga hakim ke MA karena vonis ringan. INDONESIAONLINE – Perjuangan seorang ibu untuk mendapatkan keadilan…

Polsek Nglegok berhasil menangkap pelajar SMK berinisial FRS (17) yang melakukan pelecehan seksual dengan modus begal payudara di 5 lokasi berbeda. Kasus ini menambah data kekerasan seksual yang terus meningkat…