INDONESIAONLINE – Polres Tulungagung berhasil mengungkap aliran uang hasil penipuan dan penggelapan oleh salah satu perusahaan properti, yakni CV Setya Land Indonesia yang beralamat di Jl Pahlawan Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Gali Lobang Tutup Lobang. Perusahaan Property ini, Tipu Konsumen di Tulungagung Untuk Menutup Hutang di Jawa Tengah

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp1 miliar terhadap artis Nikita Mirzani. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa perempuan berusia 39 tahun…

INDONESIAONLINE – Keputusan drastis diambil aktris Sandra Dewi. Dia akhirnya menarik kembali permohonan keberatannya terhadap penyitaan sejumlah aset pribadi yang dikaitkan dengan kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Keputusan tersebut disampaikan…

INDONESIAONLINE – Selasa (28/10/2025) hari ini, artis Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan atas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys. Menjelang momen…

Mantan ‘Ratu Narkoba’ Indragiri Hulu (Inhu), Nurhasanah alias Mak Gadi, kini dimiskinkan. Setelah divonis 17 tahun penjara, ia dijerat TPPU dengan penyitaan aset mencapai Rp 5,4 miliar. Simak tuntas sepak…

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD siap diperiksa KPK terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Whoosh, namun menolak kewajiban melapor. Simak data biaya proyek dan respons KPK yang menegaskan independensi…







