JATIMTIMES – Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) dari Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat. 

Tim KKN-T Unikama memberikan edukasi melalui kegiatan sosialisasi legalitas usaha bagi para pelaku UMKM pemula yang ada di kelurahan Buring. 30 pelaku UMKM pun menyambut antusias dengan mengikuti sosialisasi terkait legalitas itu.

Perwakilan mahasiswa Tim KKN-T Jhohan Untung mengatakan, jika workshop kali ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan yang sebelumnya, yakni pelatihan pengolahan potensi Kelurahan buring. 

“Yang lalu menghasilkan dua jenis produk baru, yaitu dodol nangka dan donat labu kuning,” terangnya.

Dalam edukasi mengenai legalitas usaha UMKM pemula, Tim KKN-T tak sendiri. Mereka mengandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang untuk memberikan penjelasan detail terkait legalitas usaha.

Baca Juga  Komitmen Menjadi World Class University, Unisma Submit 7 Prodi untuk Akreditasi Internasional
1

Kepala Desa Buring Moch Choiril Anwar menyampaikan apresiasi sosialisasi terkait legalitas usaha ini. Sebab, hal ini merupakan hal penting yang harus dimiliki para pelaku usaha untuk semakin mengembangkan usahanya.

 “Saya sangat mendukung kegiatan sosialaisasi legalitas usaha UMKM bagi pemula yang diadakan oleh mahasiswa KKN-T Unikama,” tuturnya.

Sementara itu, Kaprodi Pendidikan Ekonomi Unikama Dr. Riril Mardiana Firdaus SPd MM mengatakan, jika sosialisasi legalitas usaha UMKM bagi pemula yang dilakukan tim KKN-T ini adalah langkah yang sangat tepat. Kegiatan ini tentunya selaras dengan kegiatan program kerja yang dilakukan sebelumnya, yakni  pelatihan produk olahan.

“Kami juga mengapresiasi pemerintah desa yang senantiasa mendukung gagasan dari mahasiswa KKN-T Unikama ini,” imbuhnya.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Banyuwangi Minta Pemerintah Siapkan Fasilitas Pendukung Merdeka Belajar
3

Di sisi lain, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Walipah, MPd berharap, dengan terselanggaranya sosialisasi legalitas usaha ini, mampu mendorong dan memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM pemula untuk melengkapi legalitas dalam menjalankan usahanya.

“Hal ini sebagai salah satu langkah untuk memajukan pelaku UMKM. Dengan legalitas, lebih bisa menjadikan roda penggerak perekonomian  warga buring,” pungkasnya.



Anggara Sudiongko