INDONESIAONLINE – Seorang pria yang diketahui bernama Saruji (41) warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang kedapatan mencuri cabai. Hal itu seiring meroketnya harga cabai yang membuat keresahan tersendiri di kalangan masyarakat.

Berdasarkan keterangan polisi, Saruji diketahui mencuri tanaman cabai milik Ali Ropi’i (65) warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (13/7/2022) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Untungnya, aksi pencurian Saruji diketahui oleh pemilik kebun cabe dan anaknya, Sukron. Pelaku berhasil tertangkap basah dan dipukuli.

Setelah dipukuli, pelaku langsung dibawa ke Balai Desa Ganjaran. Di situ, warga juga hendak menghajar Saruji. Tapi berhasil dicegah oleh pemerintah desa setempat, lalu dilaporkan ke Polsek Gondanglegi.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pemilik kebun cabai mengetahui aksi Saruji saat melintas di jalan. Saat itu, Ropi’i sedang melintas di kebunnya.

“Ketika itu, korban hendak menghadiri undangan hajatan di rumah saudaranya yang kebetulan melewati kebun cabainya,” ungkap Taufik, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga  Duel Maut Saudara Kandung, Kakak Tewas Dipukul Adik Pakai Cangkul

Ropi’i pun mengaku bahwa sempat memiliki firasat tidak enak. Dari situ, ia langsung turun dari kendaraan saat memiliki firasat tidak enak itu.

“Setelah dilihat diam-diam ternyata benar, ada seseorang yang sedang memetik tanaman cabainya,” terang Taufik.

Mengetahui ada orang yang akan mencuri, Sukron kemudian kembali ke rumah untuk memanggil anaknya. Tujuannya, meminta bantuan untuk menangkap pelaku.

“Di kebun itu keduanya berbagi tugas. Anak korban berjaga di kebun sisi barat, dan korban mendekati pelaku dari sisi timur lalu menggertak pelaku,” ungkap Taufik.

Dari situ, keduanya berhasil menangkap pelaku pencurian cabai dengan cara memukul tubuh pelaku dengan sebatang kayu. Lalu korban membawa terduga pelaku ke Balai Desa Ganjaran.

“Pasca itu, korban dibawa ke Balai Desa Ganjaran untuk dilaporkan ke pihak berwajib. Di sana, ia sempat hendak di massa oleh warga, tetapi dicegah oleh jajaran pemerintah desa hingga aparat kepolisian datang,” beber Taufik.

Baca Juga  KPK Jalan Terus, 3 Eks Pejabat Teras Tulungagung Diperiksa Kasus Tipikor BK Jatim

Aksi pencurian itu, menurut Taufik sebenarnya dilakukan oleh dua orang. Namun, teman pelaku berhasil kabur saat pelaku ditangkap oleh korban.

“Kini kepolisian tengah memburu pelaku yang lain. Sedangkan pelaku telah diamankan di Polsek Gondanglegi,” kata Taufik.

“Barang bukti yang diamankan polisi yakni cabe sebanyak 30 kilogram hasil pencurian pelaku, serta sebilah pisau yang dibawa pelaku,” imbuh Taufik.

Terpisah, Ali Rofi’i selaku korban pencurian mengaku hilangnya tanaman cabai miliknya tersebut telah terjadi 2 kali. Beberapa hari sebelumnya, cabai miliknya juga hilang.

“Yang pertama hilang jumlahnya banyak, sekitar mencapai 80 kilogram. Saat itu dicuri pada kisaran pukul 04.00 WIB dini hari,” jelas Ropi’i saat ditemui di kediamannya.

Padahal menurutnya, harga cabe saat ini sedang mahal. Biasanya, ia menjual seharga Rp 70 ribu per kilogram.

“Kalau 80 kilogram yang hilang, kira-kira kerugian saya saat itu berkisar Rp 5,8 juta,” beber Ropi’i.