INDONESIAONLINE – Riza Nirmalasari (35), warga Jalan Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kota Malang  merasa tertipu setelah mengikuti aplikasi kerja online. Nilai kerugian uang yang dialami ibu rumah tangga tersebut mencapai Rp 98 juta.

Kejadian bermula kala Riza ngobrol dengan temannya mengenai mencari uang dari rumah yang mudah. Kala itu, temannya berbagi cerita sedang mengikuti salah satu aplikasi pekerjaan online.

Tak lama dari obrolan itu, Riza kemudian berselancar atau browsing pada beranda Google Chrome. Di situ muncul iklan ajakan untuk mengikuti salah satu aplikasi kerja online.

“Waktu itu setelah komunikasi bahas work from home sama teman saya itu, saya buka beranda Google Chrome, muncul iklan aplikasi yang saya ketipu itu, seperti sudah jadi FYP (For Your Page),” kata Riza.

Riza pun kemudian tertarik untuk mengikuti aplikasi dan membuat akun meski sebenarnya aplikasi tersebut berbeda dengan yang diikuti oleh temannya. Di situ, Riza semakin tergiur karena pekerjaannya hanya mengikuti (follow) dan menyukai akun TikTok dengan upah Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta setiap harinya.

“Aplikasi yang saya ikuti berbeda dengan yang diikuti teman saya yang aplikasi dari Singapura itu. Kemudian saya tertarik, saya pencet logo seperti WhatsApp, kemudian download aplikasi itu diarahkan untuk membuat akun,” ungkap Riza.

Kemudian, Riza mengikuti aplikasi tersebut dengan menerima komisi Rp 5000 dari setiap akun TikTok yang disukai atau diikutinya. Komisi yang selama didapatkannya masuk dalam rekening virtual di aplikasi tersebut.

Baca Juga  Rekaman CCTV Kecelakaan Vanessa Angel Diputar di Persidangan Joddy

Saat hendak dicairkan ke rekening bank pribadinya, Riza mendapat tugas lain bernama Tugas Mall yang seolah berbelanja barang di marketplace tetapi tidak dikirim ke alamatnya. Untuk mengikuti setiap tugas tersebut, dia harus top up atau transfer sejumlah uang sebagai modal supaya bisa mendapat komisi.

“Awalnya kecil Rp 50.000 kirim ke atas nama rekening Nopiyanti, itu diwaktu juga diminta kirim 10 menit. Setelah mengerjakan tugas dapat komisi Rp 10 ribu, masuk ke rekening tampung, awalnya dipindah (ke rekening bank pribadi) atau withdraw bisa, dikasih link lagi untuk belanja, yang tugas sama top up kecil-kecil aku lakukan,” terang Riza.

Kemudian, Riza dimasukkan ke anggota grup VIP dari aplikasi tersebut. Dia diminta transfer sejumlah uang dengan nominal tidak kecil dari jutaan hingga puluhan juta rupiah supaya bisa mengerjakan tugas dan mendapat komisi.

“Tugasnya like 9 kali, baru ke 10 untuk Tugas Mall. Itu juga harus top up Rp 100 ribu (awalnya), ternyata diberi tugas lagi diminta top up lagi Rp 1,2 juta, Rp 5,2 juta, Rp 18,6 juta, sampai tugas ke empat Rp 44,4 juta dari yang diminta Rp 88,8 juta, tapi katanya dapat kompensasi 50 persen,” beber Riza.

“Dijanjikan saat tugas keempat pasti bisa cair (ke rekening bank pribadi), karena saya saat itu sudah enggak lagi mikir komisi, saat itu yang penting modalku balik, tapi diminta lagi transfer kekurangannya dengan alasan gagal mengerjakan tugas tepat waktu dan saat mengerjakan itu sistem aplikasi di HP saya dibuat lemot, disitu saya merasa sudah ketipu,” tambah Riza menerangkan.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Pengasuh Anak Selebgram Aghnia Punjabi sebagai Tersangka Penganiayaan

Top up yang dilakukannya sekitar 10 kali dari 7 hingga 8 April 2023. Selain transfer ke Nopiyanti, Riza juga mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Teguh Susetyo dan virtual account.

“Total uang pribadi saya yang hilang Rp 98.850.000, kalau sama komisinya yang di rekening penampungan aplikasi itu Rp 222.000.000. Kalau komunikasi selama ini sama namanya Diajeng sebagai manajer, Cantika itu asistdn manajer. Saya telusuri alamat kantornya di Jakarta Barat tapi bentuknya seperti rumah biasa, kan enggak mungkin,” keluh Riza.

Karena merasa dirugikan, Riza kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Malang Kota pada Minggu (9/4/2023). Laporan tersebut diharap dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Sewaktu saya laporan  kata polisinya memang penipuan seperti ini sudah marak terjadi dan diduga jaringan besar. Katanya dua orang sebelum aku laporan juga kena tipu hampir sama nama rekening bank yang ditransfer,” ungkap Riza.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Dalam hal ini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat di dunia maya. Lihat dan pastikan, apakah aplikasi itu aman dan bisa dipercaya. Jangan mudah percaya begitu saja, ketika diminta melakukan top up atau transfer uang,” terang Bayu.(hs/hel)