INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah mengamankan pengasuh  anak selebgram asal Malang Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal dengan nama Aghnia Punjabi. Dari hasil pemeriksaan, pengasuh bernama Indah Permata Sari (27) itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindakan penganiayaan terhadap anak.

Korbannya adalah Jana Amira Priyanka atau akrab dipanggil Cana (3 tahun), putri Aghnia Punjabi.

“Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, meningkatkan status menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadap IPS,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

IPS yang sudah mengenakan baju oranye itu dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp100 juta. Kini IPS harus mendekam di balik jeruji setelah perbuatannya melakukan tindakan penganiayaan yang jelas terekam CCTV. Penganiayaan terjadi selama satu jam lebih dalam sebuah kamar di rumah kawasan Permata Jingga  Lowokwaru, Kota Malang.

Kapolresta menjelaskan, terbongkarnya  tindakan penganiayaan terhadap anak berusia 3 tahun 5 bulan itu bermula saat korban yang disebut pelaku mengalami cedera akibat jatuh. Saat jatuh korban mengalami luka memar pada mata kiri hingga menyebabkan lebam dan kening atas.

Baca Juga  Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang

Daat pelaku mengirimkan foto kepada Aghnia Punjabi, yang saat itu berada di Jakarta,  mulai muncul  kecurigaan pukul 04.18. Sehingga orang tua membuka CCTV di dalam kamar. Orang tua korban melihat kejadian tindakan kekerasan mulai memukul, menjambak rambut, menjewer telinga, mencubit hingga menindih dan mengguncang-guncangkan badan korban.

“Hasil dari visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) hasil sementara bentuk luka memar mata kiri, goresan telinga kiri dan kening,” imbuh Buher, sapaan Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ada beberapa tindakan yang dilakukan. Yakni memukul menggunakan beberapa buku, menyiram dengan minyak gosok dan memukul dengan bantal yang terekam jelas pada CCTV. CCTV itu juga akan dianalisis ke Labfor Polda Jatim.

Sebelum kasus ini viral, pada pukul 13.00 Mapolresta mendapati informasi kejadian tersebut dari pihak keluarga. Petugas pun langsung ke lokasi untuk mendalami laporan tersebut dan mengamankan beberapa barang bukti, yakni beberapa baju, boneka, beberapa buku.

Baca Juga  Usai Suami Bilang Jijik, Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Coba Bunuh Diri

“Saat itu orang tua korban masih landing dari Jakarta karena urusan pekerjaan. Namun tetap berkoodinasi,” kata Buher.

Diberitakan, kejadian ini viral setelah Aghnia mengunggah potret wajah dan bagian mata kiri Cana lebam berwarna keunguan. Sementara bagian telinga kanan Cana juga memar.bTampak terdapat bintik-bintik berwarna kemerahan.

Melalui akun Instagram pribadinya, istri  Reinukky Abidharma itu tampak mengunggah tangkapan layar saat pengasuh Cana curhat dengan pengasuh anak keduanya. Dalam tangkapan layar tersebut, pengasuh tak berani keluar kamar diduga usai menganiaya Cana.

Agar tak ketahuan penghuni rumah yang saat itu ada beberapa orang, Cana bersama pelaku seharian di dalam kamar. Pelaku meminta kepada pengasuh anak kedua untuk menginformasikan kepada keluarga yang ada di dalam rumah tersebut. (ir/hel)