Guru Besar Malaysia Dipecat, Pernah Klaim Istri Rasulullah dari Melayu

Kampus Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM). (studymalaysia.co.id)

INDONESIAONLINE – Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM) memberhentikan profesor atau guru besar linguistik Solehah Yaacob setelah sejumlah pernyataannya mengenai sejarah Melayu memicu kontroversi di kalangan akademisi.

Solehah menjadi sorotan setelah menyampaikan sejumlah klaim yang dinilai tidak lazim. Salah satunya adalah pernyataan bahwa masyarakat Melayu pada masa lampau memiliki kemampuan terbang dan bahkan mengajarkan teknik “kungfu terbang” kepada masyarakat China.

Pihak IIUM kemudian menegaskan bahwa Solehah tidak lagi berstatus sebagai profesor di universitas tersebut. Kampus juga menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak berhak menggunakan nama maupun afiliasi IIUM dalam berbagai kegiatan.

“IIUM berharap klarifikasi ini dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga integritas dan kedudukan akademik universitas,” demikian keterangan pihak kampus.

Kontroversi yang dikemukakan Solehah sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan klaim mengenai kemampuan terbang orang Melayu kuno. Ia sebelumnya juga menyatakan bahwa bangsa Romawi kuno mempelajari teknik pembuatan kapal dari para pelaut Melayu.

Pernyataan lainnya kembali mengundang perhatian ketika Solehah menyebut kekayaan bijih besi di Kedah kemungkinan berasal dari hujan meteor. Ia juga pernah mengemukakan klaim mengenai hubungan Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW, dengan dunia Melayu.

Sejumlah sejarawan dan akademisi mengkritik pernyataan-pernyataan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Solehah juga pernah mendapat sorotan setelah mengkritik masyarakat Melayu kuno terkait pengaruh Hindu-Buddha serta karena artikel akademiknya pada 2018 yang diketahui mengutip media satir The Onion sebagai sumber.

Polemik tersebut akhirnya berujung pada pemecatan Solehah dari IIUM. Namun, guru besar wanita itu tidak menerima keputusan tersebut dan memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Industrial Malaysia.

Solehah menilai proses pemecatannya tidak profesional. Ia mengaku diberhentikan hanya sehari setelah menerima penghargaan Malaysia Research Assessment dari Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia. “Saya dipecat dalam waktu 24 jam setelah menerima penghargaan tersebut dan tidak diberi kesempatan untuk mengajukan banding,” kata Solehah.

Menurut dia, IIUM sempat menawarkan kompensasi yang nilainya setara dengan enam bulan gaji. Namun, tawaran tersebut ditolaknya.

Pemecatan Solehah sebelumnya diumumkan oleh pihak IIUM pada Agustus 2026. Sementara pemberhentiannya disebut berlaku sejak 27 April 2026. (rds/hel)