INDONESIAONLINE – Sungguh mengejutkan apa yang dilakukan HR, warga Iran, di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. HR diduga bekerja sendirian memproduksi  narkotika jenis sabu di  apartemen itu.

Polisi menyebut HR mampu memproduksi setengah kilogram sabu hanya dalam waktu 15 menit. HR juga bekerja di ruangan berukuran 3 x 4 meter di apartemen itu.

“Prosesnya hanya dilakukan seorang diri. Bayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3 x 4 meter. Tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang dan tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa,” ujar Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak di Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga  Tak Dipecat dari Polri, Segini Jumlah Gaji Richard Eliezer 

Mampu memproduksi 0,5 kilogram sabu dalam 15 menit,  HR menggunakan sejumlah peralatan. “Hanya membutuhkan 15 menit memasak bahan baku sabu dengan menggunakan kompor. Dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan, hanya butuh 15 menit untuk satu olahan,” ungkap Jean Calvin.

Setelah diproduksi, sabu tersebut diedarkan di sekitar apartemen. Dari hasil pemeriksaan, HR telah memasarkan sabu sebanyak tiga kali.

“Yang pertama 200 gram, dilakukan pendistribusian dan diterima juga di daerah seputaran TKP sini. Jadi, tempatnya tidak jauh-jauh itu diterima oleh DPO X. Yang kedua juga 150 gram. Itu diterima DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP,” beber Calvin.

Baca Juga  Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Sumber Sarjana, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Dua orang di lokasi ditangkap.

“Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

Jayadi menjelaskan awalnya ada informasi soal WNA yang melakukan  produksi narkoba di sebuah apartemen di Jakbar. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan warga Iran berinisial HR.

Setelah menangkap HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya. (red/hel)