INDONESIAONLINE – Pemerintah menjelaskan alasan kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax yang mulai berlaku sejak Rabu (10/6), dari sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan itu disebut dipicu gejolak geopolitik global yang berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan perubahan harga Pertamax mengikuti mekanisme pasar sebagaimana aturan yang berlaku untuk BBM nonsubsidi. Menurut dia, lonjakan harga minyak mentah internasional membuat penyesuaian harga BBM di dalam negeri sulit dihindari.
“BBM nonsubsidi seperti Pertamax memang mengikuti formula harga yang ditetapkan pemerintah dan menyesuaikan kondisi pasar global,” ujar Anggia, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan terdapat sejumlah komponen yang memengaruhi harga keekonomian BBM. Di antaranya harga produk BBM di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya distribusi, penyimpanan, hingga pajak. Karena berbagai faktor tersebut, penyesuaian harga dinilai menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari.
Anggia menambahkan bahwa kenaikan harga BBM bukan hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara disebut telah lebih dulu menaikkan harga BBM dengan besaran yang bahkan lebih tinggi.
Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap dipertahankan. Pertalite dan Solar subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan harga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan itu diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. (rds/hel)













