INDONESIAONLINE – Kembali, dunia pendidikan di Jawa Timur (Jatim) heboh. Kini datang dari Kabupaten Tulungagung, tepatnya di salah satu SMAN di Kota Marmer ini.

Kehebohan atau viralnya tersebut dikarenakan harga seragam sekolah per siswa mencapai Rp 2,2 juta. Harga yang membuat wali murid mengelus dada.

Awalnya kehebohan ini dibagikan akun TikTok @beritatulungagung dengan mengunggah foto nota pembelian seragam dan atribut dari salah satu SMA di Tulungagung.

Dalam nota tersebut, tertulis total harga yang harus dibayar sebesar Rp 2.252.000. Berikut rincian harga kain seragam dan atribut SMA Negeri Karangrejo, Tulungagung:

1 pasang kain abu-abu putih Rp 575.000

1 pasang kain khas Rp 575.000

Baca Juga  Pemkab Blitar Sebut Kerugian Materiil Ledakan Sadeng Rp 500 Juta

1 pasang kain Pramuka Rp 476.000

1 pasang seragam olahraga Rp 115.000

1 paket atribut lengkap Rp 125.000

4 jilbab rawes Rp 80.000.

Sontak, hal inipun membuat Dinas Pendidikan Jawa Timur angkat bicara dan menurunkan tim untuk mengidentifikasi kasus tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, terkait seragam sekolah bukan menjadi ranah  pihaknya, mulai dari harga hingga penentuan kain seragam. Sebab seragam sekolah sudah menjadi kebijakan sekolah masing-masing.

“Tidak pernah Dinas Pendidikan menentukan terkait harga kain seragam apalagi menentukan kain seragam. Terkait seragam sekolah itu bukan ranah Dinas Pendidikan,” ucap Aries.

Meski demikian pihaknya gerak cepat merespon keluhan masyarakat yang kini tengah viral tersebut. Bahkan pihaknya menurunkan tim mengidentifikasi permasalahan tersebut.

Baca Juga  Korban Tertimbun Longsor Ditemukan di Bawah Gumpalan Tanah Keras

Namun jika didapati tuduhan, lanjut Aries, pihaknya meminta masyarakat untuk melampirkan bukti-bukti dan akan segera ditindak jika ada oknum Dinas Pendidikan Jatim yang melakukan penentuan harga seragam. Sebab hal tersebut bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

“Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung ke sana. Kalau benar maka kepala sekolah dan yang terlibat kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi,” imbuh Aries, Selasa (25/7/2023).

Aries menegaskan, wali murid bebas membeli seragam di mana saja meski bukan di sekolah yang dituju. Bahkan bisa menggunakan seragam yang masih layak pakai (ir/dnv).