INDONESIAONLINE – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto berjanji tidak mangkir lagi atas panggilan KPK. Hasto siap memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus buron Harun Masiku pada Kamis 20 Februari.
Sikap Hasto itu disampaikan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, setelah menerima surat pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai tersangka. “Mas Hasto akan datang,” ungkap Maqdir.
Sebenarnya KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto pada Senin (17/2) kemarin setelah gugatan praperadilan Hasto ditolak. Namun, Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Sikap Hasto itu disayangkan KPK. Komisi anti-rasuah itu menegaskan bahwa pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka tetap bisa dilakukan meski si tersangka mengajukan gugatan praperadilan.
Akhirnya KPK mengirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto guna diperiksa pada Kamis 20 Februari.
Hasto telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus buron Harun Masiku. (rd/hel)