Beranda

Heboh Marinir Membelot Jadi Tentara Rusia, TNI AL Beri Penjelasan

Heboh Marinir Membelot Jadi Tentara Rusia, TNI AL Beri Penjelasan
Kolase foto eks Marinir yang kini jadi tentara di Rusia dan ikut berperang di Ukraina. (foto: tiktok @zstorm689)

INDONESIAONLINE – Kata kunci “Marinir” masuk daftar trending pencarian Google. Hal itu gara-gara kemunculan pria yang disebut-sebut sebagai eks prajurit Marinir TNI AL, namun kini mengenakan seragam militer Rusia. Sosok ini menjadi sorotan setelah fotonya viral di TikTok.

Kabar itu pertama  mencuat lewat unggahan akun TikTok @zstorm689. Dalam unggahan tersebut, tampak dua foto pria dengan wajah yang sama namun mengenakan seragam dan latar belakang foto yang berbeda.

Pada unggahan foto pertama, pria tersebut tampak mengenakan seragam tentara Rusia lengkap dengan emblem dan atribut khas militer negara tersebut. Sementara di foto kedua, pria yang sama terlihat memakai seragam loreng TNI AL dan baret ungu, yang identik dengan pasukan Marinir. Bahkan foto kedua berlatar belakang tulisan Kodikmar (Komando Pendidikan Marinir).

“Loh kok jadi tentara Rusia? Bukannya dulu Marinir? Iya dulu Marinir!!!! Tapi itu dulu!!!!” tulis akun tersebut.

Unggahan itu pun viral. Hingga Sabtu (10/5/2025), video tersebut disukai lebih dari 28 ribu pengguna dan ditonton hingga menembus angka 1,3 juta kali. Namun kolom komentarnya ditutup, sehingga membuat warganet semakin penasaran dengan sosok pria yang disebut-sebut membelot dari TNI ke militer Rusia itu.

Pihak TNI Angkatan Laut melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut memang mantan anggota Korps Marinir. “Personel tersebut pecatan atau BTDH (berhentikan tidak dengan hormat) dari Marinir,” kata Wira.

Wira menjelaskan, pria itu bernama lengkap Serda Satria Arta Kumbara dengan nomor registrasi personel (NRP) 111026. Ia sebelumnya bertugas di Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Namun, karier militernya kandas setelah melakukan pelanggaran berat berupa desersi. “Desersi 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang,” ujarnya.

Menurut Wira, pelanggaran yang dilakukan Satria telah diproses secara hukum dan sudah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan militer.

“Putusan in absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan, pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat. Bdsk Putusan Perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 060423 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 170423,” pungkas Wira. (bn/hel)

Exit mobile version