INDONESIAONLINE – Menjaga kesehatan saat hamil penting dan perlu diperhatikan. Oleh karena itu, kesehatan ibu hamil juga akan mempengaruhi kesehatan janin dalam kandungan. Oleh karena itu, ibu hamil perlu memeriksakan kondisinya secara rutin agar bayinya tetap sehat. Jadi kapan waktu yang tepat?

Dokter RSI Unisma, dr Retno Sp Og memberikan penjelasan kapan waktu yang tepat bagi ibu hamil untuk memeriksakan diri. Dikatakannya, pemeriksaan kehamilan merupakan amanah yang harus dilakukan oleh ibu hamil. Pemeriksaan rutin akan memudahkan pemantauan kondisi ibu dan janin yang dikandungnya. Jadi, jika ada keluhan atau masalah terkait konten, bisa segera ditangani.

“Setidaknya seorang ibu hamil memeriksakan dirinya sebanyak 4 kali selama kehamilannya,” jelas dokter kandungan ini melalui kanal YouTube RSI Unisma.

Lebih lanjut ia menjelaskan, 4 kali pemeriksaan selama hamil dibagi menjadi beberapa kali. Pertama, pemeriksaan dilakukan sekali dalam tiga trimester pertama kehamilan. Kemudian, pemeriksaan kedua dilakukan pada kehamilan trimester kedua.

“Setelah itu, dua kali pada trimester ketiga,” katanya.

Selain itu, kata dr Retno, sebaiknya ibu hamil memeriksakan diri secara rutin setiap bulan. Retno menjelaskan, setelah mengetahui tentang kehamilan melalui tes kehamilan, sebaiknya ibu hamil melakukan USG sejak dini. Hal ini dilakukan untuk benar-benar memastikan kehamilan.

“Ini juga untuk memastikan usia kehamilan yang tepat,” katanya.

Pemeriksaan kedua pada kehamilan bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan pada janin sedini mungkin. Pada pemeriksaan trimester ketiga ini untuk memastikan posisi janin dalam kandungan. Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui kesejahteraan janin.

“Ini bertujuan untuk (menentukan langkah-langkah) untuk proses pengiriman nanti. Karena itu, jangan tunda untuk memeriksakan diri,” pungkasnya.