INDONESIAONLINE – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengaku bahwa sistem contraflow tersebut sebenarnya hanya dapat dilakukan ketika kondisi darurat. Dan sebenarnya hal itu tak dapat diterapkan pada sistem satu arah yang dilakukan di kawasan Kayutangan Heritage.

“Soal contraflow kami masih akan melakukan pengkajian, contraflow ini bisa dilakukan dalam keadaan darurat,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (21/2/2023).

Disinggung terkait sistem contraflow yang dilakukan khusus angkot, perwira polisi menengah (pamen) dengan pangkat tiga melati itu masih ragu. Karena apakah sistem tersebut akan menimbulkan masalah baru seperti kecelakaan atau tidak.

“Nah kita akan lihat urgensi contraflow untuk angkot ini apakah tidak akan menimbulkan laka lantas? Maka segala sesuatunya akan dikaji dulu,” ungkap mantan Kapolres Batu ini.

Baca Juga  Anak Sapi Berkepala Dua Gemparkan Warga Kabupaten Malang

Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan kajian. Utamanya apakah angka kecelakaan menurun atau justru sebaliknya. “Maka dari itu saya perintahkan ke Kasat Lantas untuk lakukan pengkajian, apakah dengan itu (contraflow) angka kecelakaan makin tinggi atau tidak?,” tandas Kombes Pol Budi Hermanto.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan uji coba one way atau satu arah utamanya di kawasan Kayutangan Heritage. Penerapan itu dilakukan sejak Senin (20/2/2023) lalu.

Pro kontra penolakan juga terjadi, salah satunya adalah sopir angkot, mereka tetap menginginkan melewati kawasan tersebut meski melawan arus. Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akhirnya berinisiatif melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir angkot. Pembahasan itu dihadiri oleh sejumlah ahli dan pakar, perwakilan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FFLAJ) dan juga perwakilan angkot. Pembahasan itu sendiri sejatinya telah dilakukan pada Senin malam kemarin.

Baca Juga  Fenomena Langka, Kabut Selimuti Pantai Balekambang di Siang Bolong

Hasilnya, untuk kebijakan Contraflow itu sebenarnya menemui titik buntu. Kepala Dishub Kota Malang Widjaja menyebut, pihak Polresta Malang Kota tidak menyanggupi contraflow khusus angkot.