Ingin Punya Anak, Pasien Muda Jadi Korban Nafsu Bejat Dukun Gadungan

Ingin Punya Anak, Pasien Muda Jadi Korban Nafsu Bejat Dukun Gadungan
Ilustrasi dukun dan pasiennya, di mana praktek dukun gadungan di Lampung Tengah membuat pasiennya diperkosa berkali-kali dengan janji korban akan bisa memiliki anak dari suami sahnya (Ist)

INDONESIAONLINE – Seorang pria berinisial FR (41) ditangkap polisi di Lampung Tengah atas dugaan pemerkosaan terhadap pasiennya sendiri. FR, yang mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif, melancarkan aksi bejatnya dengan modus menjanjikan kehamilan kepada korban, AN (21).

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengungkapkan bahwa FR ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) malam setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya. Korban dan pelaku diketahui berasal dari desa yang sama di Kecamatan Padang Ratu.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia memperkosa dengan mengaku bisa memberikan kehamilan kepada korban,” ungkap Edi, Minggu (1/9/2024).

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melapor ke polisi pada Juli 2024. Korban awalnya enggan melapor karena merasa malu.

Kepada polisi, AN mengaku telah menikah lebih dari dua tahun namun belum dikaruniai anak. Ia kemudian mendengar kabar bahwa FR dapat membantu perempuan untuk hamil dengan ritual klenik.

AN yang putus asa lantas menemui FR untuk berkonsultasi. FR kemudian mengiyakan permintaan AN dan meminta sejumlah syarat, termasuk uang tunai sebesar Rp10 juta, sejumlah barang untuk ritual, dan yang paling bejat, syarat berhubungan seksual dengannya.

Meskipun awalnya menolak, AN akhirnya terpaksa menuruti permintaan FR karena diiming-imingi ritual pengecekan janin.

“Itu adalah modus tersangka agar bisa memperkosa korban,” tegas Edi.

Akibat perbuatannya, FR kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Ratu dan dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual atau Pasal 378 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *