INDONESIAONLINE – Ardilla Rahayu Pongoh bakal merasakan pengapnya hidup di penjara selama puluhan tahun.  Wanita yang membunuh suaminya, yakni anggota Brimob Polda Papua Barat, Brigadir Yones Fernando Siahaan, itu divonis 20 tahun penjara.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (17/7/2023). Selain Ardilla, pamannya yang bernama Andi Abdullah Pongoh divonis 18 tahun penjara.

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa satu Ardilla Rahayu Pongoh bersama-sama terdakwa dua Andi Abdullah Pongoh telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan pertama primair penuntut umum,” ujar hakim di persidangan. “Dua, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing terdakwa satu selama 20 tahun dan terdakwa dua selama 18 tahun,” sambung hakim.

Baca Juga  Marak Maling Motor Sasar Rumah Kos, Polres Blitar Kota Duga Pelaku Satu Jaringan dengan Kasus Sebelumnya

Dalam putusannya, majelis hakim juga mengungkap daftar barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, gulungan kabel listrik merek eternal,  selembar celana panjang jeans warna biru dan selembar celana dalam warna biru. “(Dan) satu kartu sim handphone dirampas untuk dimusnahkan,” ungkap hakim.

Ardilla membunuh suaminya dengan bantuan paman dan tiga pria yang belum diketahui identitasnya pada 2018 silam. Sebelumnya, keduanya menikah pada 2011. Pernikahan keduanya dianugerahi seorang anak laki-laki.

Masalah mulai menghantui pernikahan mereka setelah Ardilla  ketahuan memiliki pria idaman lain. Bahkan, anaknya bercerita pernah melihat ibu dan pamannya, Abdullah, bugil di.kamar mandi. Si anak juga sering melihat ibunya memasukkan pria lain ke rumahnya ketika ayahnya tugas di luar kota.

Karena perselingkuhan itu, Ardilla dan Brigadir Yones terlibat pertengkaran hebat di rumah mereka di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning Kelurahan Giwu, Kota Sorong pada Selasa 28 Agustus 2018.

Baca Juga  Komplotan Curanmor di Malang Diringkus, Hasil Curian di Jual ke Pasuruan

Pertengkaran itu turut disaksikan oleh anak mereka yang masih bocah. Sang anak kemudian gelisah tak bisa tidur di kamarnya hingga malam hari.

Kemudian saat waktu sudah menunjukkan Rabu dini hari 29 Agustus 2018, sang anak mencoba mengintip dari balik gorden kamarnya untuk mencari tahu apakah ayah dan ibunya masih bertengkar  atau tidak.

Namun saksi anak justru dikejutkan dengan kehadiran paman ibunya, Andi Abdullah Pongoh, bersama 3 orang tidak diketahui identitasnya di area dapur rumahnya.

Brigadir Yones tewas dikeroyok empat orang itu. Begitu tewas, Ardilla datang membawa kabel. Lalu mereka menggantung jasad Yones untuk mengesankan bahwa polisi tersebut gantung diri. (red/hel)